Search

OJK Dalami Kasus Bunuh Diri Sopir Taksi yang Terlilit Pinjaman Online

JAKARTA, iNews.id - Pinjaman online ilegal memakan korban setelah sopir taksi, Zulfadhli (35) ditemukan bunuh diri di kamar kosnya di Mampang Prapatan. Pria tersebut gantung diri karena terlilit pinjaman online.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing mengaku prihatin dan berbelasungkawa kepada keluarga korban.

"Kami, Satgas OJK dan asosiasi sedang melakukan pendalaman. Kalau dilakukan fintech legal akan dilakukan tindakan ke fintech," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

BACA JUGA:

OJK: Jangan Pernah Meminjam di Pinjaman Online Ilegal

Sopir Taksi Bunuh Diri karena Pinjaman Online, OJK Perlu Turun Tangan

Namun, Tongam yakin kasus tersebut terjadi karena Zulfadhli terlilit pinjaman online ilegal. Pasalnya, fintech legal yang terdaftar di OJK selama diawasi dan dibatasi ketentuan pengaksesan data peminjam, termasuk cara menagih utang kepada nasabah.

"Fintech yang terdaftar di OJK sudah dibatasi ketentuan, terutama larangan meng-copy semua kontak di HP. Hanya kontak darurat saja yang dibolehkan. Juga tidak bisa akses file atau gambar," ucapnya.

Tongam berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengajukan pinjaman online ilegal. Masyarakat harus sadar bahwa meminjam uang di fintech ilegal tidak menyelesaikan masalah. Yang ada justru menambah masalah.

"Kami tidak menolerir kegiatan penagiahn yang memakan korban. dan ini menjadi pembelajaran agar segera meninggalkan fintech ilegal dan kalau butuh pinjaman masuk ke fintech terdaftar," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UXLV7b
February 14, 2019 at 12:20AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OJK Dalami Kasus Bunuh Diri Sopir Taksi yang Terlilit Pinjaman Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.