Search

Kemenag Identifikasi Antara Ponpes dengan Boarding School

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan sekolah keagamaan. Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi kriteria secara jelas antara pondok pesantren (ponpes) dengan sekolah berasrama (boarding school).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, saat ini tidak ada batasan yang jelas antara pesantren nyata dengan sekolah berasrama. Dalam beberapa persoalan keduanya teridentifikasi sebagai ponpes.

"Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan saat mengajukan izin operasi," ujar Zayadi di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Dia menuturkan, pesantren harus memenuhi rukun dan ruhnya. Rukun tersebut meliputi adanya kiai, santri menetap, pondok, masjid dan kajian kitab kuning dirasah Islamiyah dengan pola mualimin.

Sementara ruh pesantren, di antaranya menyangkut nasionalisme NKRI, keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, persaudaraan, kemandirian, jiwa yang bebas dan keseimbangan. Rukun dan jiwa pesantren menjadi unsur penting untuk mengidentifikasi ponpes yang nyata.

BACA JUGA:

Pemerintah Gelontorkan Rp13 Triliun Dana Haji untuk Proyek PINA

Menag Nilai Mencaci Maki Atas Nama Agama Justru Menipu Ajaran Islam

"Idealnya, pesantren harus menerapkan rukun dan jiwa sesuai syarat dan diterapkan secara konsisten dalam proses pembelajarannya," tuturnya.

Saat ini ada beberapa sekolah berasrama yang mengklaim sebagai pesantren padahal tidak memenuhi rukun dan jiwa ponpes. Proses pemetaan pesantren nantinya akan dimulai dengan menyusun instrumen dan pedoman kategorisasi pesantren serta sekolah berasrama.

Instrumen dan pedoman tersebut akan disampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan dan pengawasannya.

"Pemetaan pesantren dan sekolah berasrama sudah selesai sebelum 2019 berakhir," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2VfSjXC
February 23, 2019 at 12:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenag Identifikasi Antara Ponpes dengan Boarding School"

Post a Comment

Powered by Blogger.