Search

Pemerintah Berencana Buat LinkAja Syariah, Bisa Bayar Zakat dan Wakaf

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berencana untuk membentuk alat pembayaran berbasis syariah. Rencana ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi perekonomian syariah nasional.

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan, KNKS bersama perbankan syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengkaji sistem keuangan syariah serupa dengan LinkAja. Rencananya, sistem keuangan ini akan diberi nama LinkAja Syariah.

"Terkait platform digital economy, selain kerja sama e-commerce kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," kata Ventje di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan, LinkAja syariah akan memiliki beberapa fitur yang berbeda dengan LinkAja. Sistem pembayaran ini nantinya tidak hanya digunakan untuk alat pembayaran yang bersifst konsumsi, tapi juga untuk alat pembayaran zakat dan wakaf.

"Kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," tutur Afdhal.

Targetnya, tambah Afdhal, pembuatan LinkAja Syariah ini akan terbentuk pada pertengahan tahun ini. Namun, dia masih belum ingin membeberkan secara detail rencana progres pembuatan LinkAja Syariah tersebut. "Agustus tahun ini (target pembentukan LinkAja)," ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2E6kgLq
May 15, 2019 at 04:21AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Berencana Buat LinkAja Syariah, Bisa Bayar Zakat dan Wakaf"

Post a Comment

Powered by Blogger.