
HONG KONG, iNews.id - Aksi baku hantam sesama anggota parlemen terjadi di Hong Kong, Sabtu (11/5/2019), saat sidang membahas rencana perubahan undang-undang yang memungkinkan para tersangka dikirim ke China untuk diadili.
Akibatnya, beberapa anggota parlemen terluka, satu di antaranya dibawa ke rumah sakit. Pembahasan rencana perubahan UU ini berjalan sengit.
Para kritikus menilai undang-undang ekstradisi akan mengikis kebebasan Hong Kong. Sementara itu, otoritas hukum menganggap UU perlu diubah sehingga para tersangka kasus pembunuhan juga dapat diekstradisi ke Taiwan.
Suasana panas pembahasan sudah dirasakan sejak awal pekan ini. Anggota parlemen pro-demokrasi, James To, pada awalnya memimpin sidang pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Namun kelompok pendukung RUU ekstradisi dari kelompok pro-Beijing, menggantikannya sebagai ketua.
Ketegangan meningkat antara kelompok pro-Beijing dengan pro-demokrasi sebagai penentang RUU pada Sabtu dan mencapai puncaknya saat para politisi meloncati meja demi merebut mikrofon. Kericuhan pun tak terhindarkan.
Akibat insiden itu legislator pro-demokrasi, Gary Fan, pingsan sehingga terpkasa dibawa keluar dengan tandu, sementara seorang legislator pro-Beijing harus ditahan oleh rekan-rekannya untuk menghindari baku hantam.
Di bawah kebijakan yang dikenal dengan "Satu Negara, Dua Sistem", Hong Kong memiliki sistem hukum terpisah dengan China.
Beijing mendapatkan kembali kendali atas wilayah bekas jajahan Inggris itu pada 1997 dengan syarat diberi status wilayah otonomi tingkat tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan selama 50 tahun.
Namun pemimpin pro-Beijing Carrie Lam pada awal tahun ini mengumumkan rencana untuk mengubah undang-undang sehingga tersangka dapat diekstradisi ke Taiwan, Makau, atau China, berdasarkan kasus per kasus.
Lam mengutip kasus seorang pria Hong Kong berusia 19 tahun yang diduga membunuh pacarnya yang sedang hamil saat berlibur di Taiwan dan lalu pulang.
Pihak berwenang Taiwan ingin pelaku disidang di negaranya, namun Hong Kong tak bisa berbuat banyak karena wilayahnya tak punya perjanjian ekstradisi dengan Taiwan.
Editor : Anton Suhartono
http://bit.ly/2Q0NNL5
May 12, 2019 at 01:45AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang di Gedung DPR Hong Kong Rusuh, Anggota Parlemen Ditandu Keluar"
Post a Comment