Search

Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Dua Laporan Kubu 02

JAKARTA, iNews.id, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang ajudikasi administratif dengan agenda putusan pendahuluan terkait dua laporan dugaan kecurangan yang disampaikan tim pasangan calon 02. Dua kecurangan itu terkait Sistem Informasi Perhitungan (Situng) KPU dan hasil penghitungan cepat oleh sejumlah lembaga survei.

Bertindak sebagai majelis hakim yakni Abhan dengan dua hakim anggota yakni Ratna Dewi Petalolo dan Rahmat Bagja. Sidang digelar di Kantor Bawalsu RI, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Ratna mengawali dengan membacakan pertimbangan majelis hakim dalam laporan perkara pertama yakni Situng KPU. Dari pertimbangan itu, pertama, pelaporan pelapor telah memenuhi syarat formil dan materil laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Kedua, Bawaslu juga memiliki kewenangan untuk memeriksa mengkaji, dan memutus yang disampaikan oleh pelapor.

BACA JUGA: Bawa Bukti Kecurangan ke Bawaslu, Relawan BPN Tagih Sayembara Rp100 Miliar

"Menetapkan, satu menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Dua, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu dilanjutkan dan dengan sidang pemeriksaan," kata Abhan dalam memutuskan laporan pertama BPN Prabowo-Sandi.

Sidang dilanjutkan dengan laporan kedua dari BPN Prabowo-Sandi terkait lembaga survei. Dalam pertimbangannya, hakim anggota Rahmat Bagja menyampaikan bahwa pertama, pelaporan pelapor telah memenuhi syarat formil dan materil laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Kedua, Bawaslu juga memiliki kewenangan untuk memeriksa mengkaji, dan memutus yang disampaikan oleh Palapor.

"Menetapkan, satu menyatakan laporan yang disampaikan pelapor dapat diterima. Dua, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu dilanjutkan dan dengan sidang pemeriksaan," kata Abhan dalam memutuskan laporan kedua BPN Prabowo-Sandi.

Untuk diketahui, Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi Situng KPU ke Bawaslu. Mereka menemukan sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau 15,4 persen dari total 477.021 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: Fadli Zon: Salah Input Situng itu Termasuk Kecurangan Pemilu

Mereka membawa data-data kesalahan tersebut yang telah di-capture. Kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur 5.826 TPS, Sumatera Utara 4.327 TPS, Sumatra Selatan 3.296 TPS dan Sulawesi Selatan 3.219 TPS.

"Kita finalisasi menemukan jumlah kesalahan entry data dan dugaan kecurangan melalui jalur IT sebanyak 73.715 dari 477.021 TPS sebagai samplingnya," ujar Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VT7yd6
May 07, 2019 at 12:16AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Dua Laporan Kubu 02"

Post a Comment

Powered by Blogger.