MONTREAL, iNews.id - Pihak berwenang Kanada menggerebek sebuah kebun binatang, menangkap pemiliknya, dan mengamankan lebih dari 100 hewan termasuk singa, zebra, kanguru, dan beruang -setelah menemukan dua harimau mati di wilayah itu.
Norman Trahan, pemilik Kebun Binatang Saint-Edouard di Saint-Edouard-de-Maskinonge, sekitar 120 kilometer sebelah timur laut Montreal, menghadapi tuduhan kekejaman terhadap binatang dan penelantaran.
Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman lima tahun penjara dan larangan seumur hidup memiliki hewan
Aktivis untuk Pencegahan Kekejaman Terhadap Satwa (SPCA), yang memiliki wewenang di provinsi tersebut, dan tim dokter hewan membuat daftar dan memeriksa kesehatan masing-masing hewan.
"Mengingat besarnya dan kerumitan upaya ini, operasi akan berlangsung selama beberapa pekan dan akan dilakukan dalam kemitraan dengan Humane Society International, sebuah organisasi yang mengkhususkan diri dalam operasi penyelamatan hewan massal," kata Sophie Gaillard, yang bertanggung jawab atas operasi, seperti dilaporkan AFP, Rabu (22/5/2019).
"Sepengetahuan kami, ini adalah pertama kalinya di Kanada bahwa pemilik didakwa melakukan kejahatan kekejaman terhadap hewan," katanya.
Hewan-hewan liar dan eksotis yang disita akan dipindahkan ke tempat-tempat aman dan fasilitas perawatan khusus di tempat lain di Amerika Utara.
Dalam sebuah pernyataan, SPCA mulai menyelidiki kebun binatang setelah menerima petunjuk dari hewan-hewan tersebut dari seorang pengunjung pada Agustus 2018.
Editor : Nathania Riris Michico
http://bit.ly/30zOX5d
May 22, 2019 at 03:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilik Dituduh Lakukan Kekejaman pada Hewan, Kebun Binatang di Kanada Ditutup"
Post a Comment