Search

Wamenkeu Sebut Pemda Tak Pernah Pakai Instrumen Obligasi untuk Pembiayaan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapati bahwa pemerintah daerah hingga kini belum memanfaatkan pembiayaan melalui obligasi. Padahal, pembiayaan ini untuk pembangunan daerahnya agar tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, hal ini terjadi sejak tahun 2005 di mana Pemda belum ada sama sekali yang memanfaatkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan daerahnya.

"Sejak 2005, 2009, sampai saat ini belum ada yang pecah telur untuk obligasi daerah. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau 500 lebih kabupaten, kota untuk (mengeluarkan) obligasi daerah," ujarnya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019). 

Menurut dia, untuk melancarkan pembangunan daerahnya, Pemda membutuhkan instrumen pembiayaan yang kreatif agar tidak mengandalkan kucuran APBD dari pemerintah pusat yang terbatas. Hal ini agar pembangunan bisa dilakukan lebih masif lagi.

"Seharusnya pemerintah daerah bisa biayai daerahnya masing-masing. Kemenkeu dan OJK sudah berikan suatu perbaikan dan dan melonggarkan fleksibilitasnya," kata dia.

Selama ini, lanjutnya, dalam menyusun APBD di Pemda kurang adanya pengawasan dari pemerintah pusat. Terutama untuk belanja barang dan belanja birokrasi.

Berdasarkan pengawasan Kemenkeu, porsi APBD daerah lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai. Oleh karenanya, masih banyak yang bisa dioptimalkan dalam belanja modal.

"Sepertiga APBN itu kurang lebih Rp826 triliun, yang ngawasi siapa? Belum ada pengawasan khusus di daerah seperti apa. Dana-dana perbulannya, pengawasannya siapa? Gak diserahkan (ke pemerintah pusat). Langsung diperiksa oleh BPK," ucapnya.

Oleh karena itu, dalam menyusun kebijakan fiskal 2020-2024, Kemenkeu mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk anggaran dana daerah. 

Untuk mewujudkan hal tersebut dierlukan dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) supaya pembiayaan ini menjadi pilihan instrumen bagi Pemda. Apalagi sudah ada perbaikan dan keleluasaan bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah.

"Kalau mereka sudah kuat maka untuk akselerasi pembangunan tidak lagi andalkan APBD saja. Jadi barangkali kita bisa bicarakan ini," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2K4evBH
May 28, 2019 at 02:05AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wamenkeu Sebut Pemda Tak Pernah Pakai Instrumen Obligasi untuk Pembiayaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.