
JAKARTA, iNews.id - Garuda Indonesia mengaku terpaksa menaikkan harga tiket pesawat. Hal itu lantaran harga tiket pesawat tidak pernah naik sejak lima tahun silam.
Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, maskapai di Indonesia berpatokan pada skema tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) dalam menetapkan harga tiket. Masalahnya, kata dia, skema ini tidak pernah diubah sejak awal diterbitkan pada 2014.
"Kondisi rupiah dan fuel (avtur) itu tentu sangat beda dengan 2019. Dalam 5 tahun, dulu Rp10.500 dan sekarang Rp14.400, oil dulu 60 dolar AS sekarang sekitar 70 dolar AS," kata pria yang kerap disapa Ari Askhara saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR Jakarta, Selasa (22/5/2019).
Menurut Ari, kenaikan biaya membuat Garuda menaikkan tarif. Sebelumnya, maskapai pelat merah itu menetapkan harga di kisaran 70 persen dari TBA.
"Nah ini dinaikkan antara 20-25 persen dari TBA atau 95 persen dari TBA," tutur dia.
Mantan presiden direktur PT Pelindo III (Persero) itu mengatakan, kenaikan yang paling tertinggi terjadi pada segmen low cost carrier (LCC), dalam hal ini Citilink yang merupakan anak usaha Garuda. Sementara, kenaikan harga tiket Garuda tidak terlalu tinggi karena sebelumnya sudah mahal.
"Kalau Garuda saya lahir juga memang tinggi. Jadi kita naik 20 persen karena tidak tahan dengan harga fuel dan kurs yang melemah. Jadi mau tidak mau harus dinaikkan," tutur dia.
Ari mengatakan, keputusan untuk menaikkan tarif wajar dari sisi bisnis. Selain itu, dia juga menjamin harga tiket pesawat di bawah Garuda Indonesia Group tidak akan melanggar TBA dan TBB yang ditetapkan pemerintah. (Feby Novalius)
Editor : Rahmat Fiansyah
http://bit.ly/30wmIo5
May 22, 2019 at 03:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Indonesia Naikkan Harga Tiket Pesawat karena Tidak Pernah Naik Sejak 2014"
Post a Comment