Search

Diskon Ojek Online Segera Diatur, Menhub Pastikan Tidak Akan Kontraproduktif

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur diskon tarif transportasi online yang diberikan aplikator untuk menarik penumpang. Pasalnya, diskon ini dinilai dapat memicu perang tarif antara kedua aplikator.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan aturan yang kontraproduktif dengan aturan yang lain. Oleh karenanya, aturan ini akan diterapkan pada saat yang tepat.

"Soal peraturan tentang diskon, saya akan melakukan itu pada waktu yang pas. Saya tidak ingin melakukan suatu tindakan yang kontraproduktif," ujarnya di Grab Excellence Center, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dia melanjutkan, dalam menentukan aturan, Kemenhub selalu melakukan riset terlebih dahulu. Hal ini agar aturan yang dihasilkan tidak memberatkan aplikator, pengemudi, maupun penumpang.

"Apa yang kami lakukan ini kami lakukan riset, kami tidak tergopoh-gopoh. Kita ingin membina semua," kata dia.

Kemenhub selalu mengedepankan equality dan equilibrium dalam membuat aturan untuk transportasi online ini. Pasalnya, sektor bisnis yang baru berkembang ini membutuhkan aturan yang matang agar bisnis tidak mati.

“Sebenarnya kita tidak terobos sana terobos sini. Saya terhadap aplikator ini ada dua key (kunci) yang saya sampaikan. Pertama, equality yaitu masing-masing aplikator memiliki hak yang sama dengan aturan-aturan yang membuat mereka kondusif bersama. Kedua, equilibrium di mana suatu tarif yang pas di antara aplikator, pengemudi dan penumpang. Dua key ini bisa menjawab semuanya," tutur dia.

Sebelumnya, pengaturan soal diskon transportasi online sedang dikaji. Aturan ini nantinya berisi formulasi diskon, hal apa saja yang diperbolehkan dan tidak diizinkan.

"Kita mau pikirkan dengan baik, tapi esensinya yang mesti underline, kita mau menguntungkan semua pihak. Untuk aplikator saya mau dua-duanya setara, tidak boleh satunya tidak mendapat perlakuan setara. Jadi kita melindungi dua-duanya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Menurut mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini, aturan tersebut diharapkan bisa diterbitkan sekira 2-3 minggu usai Lebaran.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Mgp7jA
May 30, 2019 at 06:59AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diskon Ojek Online Segera Diatur, Menhub Pastikan Tidak Akan Kontraproduktif"

Post a Comment

Powered by Blogger.