Search

Dinilai Masuk Akal, Ratna Pilih Alasan Dianiaya untuk Berbohong

JAKARTA, iNews.id - Ratna Sarumpaet mengungkapkan alasannya memilih dianiaya orang tidak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 21 September 2018. Alasan itu dinilainya yang paling masuk akal.

Apalagi, pada 21-24 September 2019, Ratna rawat inap di Rumah Sakit (RS) Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam tiga hari itulah, Ratna melakukan operasi plastik untuk kali keempat.

BACA JUGA:

Dicecar Hakim soal Kronologi Penganiayaan, Ratna Mengaku Lupa

Ratna Mengaku Empat Kali Operasi Plastik karena Malu Wajahnya Menua

Sidang Perkara Hoaks Ratna Pemeriksaan Terdakwa dan Alat Bukti

Ratna mengaku memikirkan alasan itu saat dirinya pulang ke rumah setelah melakukan operasi plastik. Menurut dia, alasan dipukuli lebih masuk akal dibanding harus menggunakan alasan lain untuk memulai kebohongannya usai operasi plastik.

"Karena yang paling mendekati oleh muka saya ya penganiayaan. Pada saat itu yang terpikir itu, dan itu yang masuk akal," kata Ratna, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Aktivis Kemanusiaan itu menyampaikan, orang pertama yang diberitahukan dirinya dianiaya orang tak dikenal adalah stafnya Rubangi. Kala itu, Ratna mengirimkan sebuah foto via aplikasi WhatsApp ketika perjalanan menuju rumah.

"Saya kirimkan ke staf saya waktu saya pulang. Saya kirim (foto wajah) ke Rubangi. Rubangi tanya kenapa, nah itu pertama kali saya bohong, saya dipukuli orang," ujarnya.

Ratna juga menceritakan kebohongan kedua kepada dua stafnya setelah Rubangi. Bahkan, kedua anaknya yang tinggal satu rumah yakni Iqbal dan Ibrahim juga ikut mendengar cerita penganiayaan tersebut.

Namun, Ratna mengaku tidak ingin menceritakan kabar itu kepada anaknya yang lain, yang tidak tinggal serumah dengannya, termasuk Atiqah Hashiholan. "Mungkin karena saya enggak siap. Enggak siap karena lebih (lagi) orang yang mendorong untuk melapor (ke polisi)," katanya.

JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LFZOHm
May 14, 2019 at 11:19PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinilai Masuk Akal, Ratna Pilih Alasan Dianiaya untuk Berbohong"

Post a Comment

Powered by Blogger.