
SYDNEY, iNews.id - Seorang pria Australia menculik dan memperkosa seorang backpacker Inggris. Akibat perbuatannya, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Marcus Martin (24) mengaku bersalah atas tiga tuduhan pemerkosaan dan satu tuntutan perampasan kebebasan pada Oktober tahun lalu.
Dilaporkan ABC News, Selasa (28/5/2019), Martin bertemu dengan korban yang berusia 22 tahun di sebuah pesta di timur laut Australia pada Januari 2017. Martin lalu memaksanya melakukan perjalanan sejauh 1.600 kilometer (1.000 mil).
Saat melakukan perjalanan itu, korban berulang kali dipukuli dan diperkosa oleh Martin.
Berdasarkan kesaksian dalam persidangan, pasangan itu pindah dari kamar hotel ke kamar hotel lain, dan Martin sering memaksa korban mengemudi dengan menodongkan senjata api setelah merusak paspor korban.
Dia pernah mencungkil mata korban dan pada kesempatan lain mencekiknya dengan tas tangannya.
"Dia membuang pil KB-nya sehingga dia (korban) tidak akan pernah meninggalkannya karena dia akan memiliki anak," kata jaksa Nathan Crane, seperti dikutip ABC.
Polisi menyelamatkan perempuan itu pada Maret 2018 setelah alarm di pompa bensin menyala. Alarm menyalan karena dia pergi tanpa membayar bahan bakar.
Pihak berwenang menemukan Martin bersembunyi di belakang kendaraan.
Australia merupakan tujuan populer bagi para backpacker muda, dengan sekitar 600.000 tur keliling negara setiap tahun.
Kadang terjadi kasus kejahatan terhadap para backpacker ini, yang paling terkenal pada awal 1990-an ketika tujuh orang dibunuh oleh Ivan Milat dalam serangkaian pembunuhan yang menakutkan Australia.
Milat menjalani hukuman seumur hidup berturut-turut setelah jasad dua warga Inggris, tiga warga Jerman, dan dua warga Australia ditemukan terkubur di hutan di barat daya Sydney.
Editor : Nathania Riris Michico
http://bit.ly/2MdMIl3
May 28, 2019 at 11:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Culik dan Perkosa Backpacker Inggris, Pria Australia Dipenjara 10 Tahun"
Post a Comment