Search

BW: Kami Dorong MK Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator

JAKARTA, iNews.id, - Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini disebut sebagai langkah untuk mewujudkan upaya demokratis di Indonesia.

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, ada delapan orang yang ditunjuk oleh pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi untuk mewakili berperkara di MK. Ada beberapa argumen penting yang menjadi dasar permohonan gugatan ini.

Menurut BW, tidak semua argumen dapat disampaikan saat ini. Namun bila gugatan sudah teregister oleh MK, publik dapat mengakses keseluruhan landasan permohonan gugatan tersebut. Namun dia menjelaskan sebagian di antaranya.

”Pertama. Kami mencoba merumuskan apa benar terjadi suatu tindakan kecurangan yang dapat dikualifikasi sebagai terstruktur, sistematis dan sistematis (TSM),” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

Dia menegaskan, tim kuasa hukum menyiapkan beberapa argumen untuk mendukung poin pertama tersebut. Selain itu sejumlah alat bukti telah disiapkan.

BACA JUGA: BPN Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Menurutu mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Prabowo-Sandi ingin mendorong MK melakukan beyond the law karena sesuai amanat konstitusi, pemilu harus berlangsung luber dan jurdil.

” Kami mencoba mendorong MK juga bukan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan itu makin dahyat,” ujarnya.

Hadir dalam pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 ini antara lain Koordinator Tim Kuasa Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo dan advokat Denny Indrayana.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2X84Ygw
May 25, 2019 at 06:39AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BW: Kami Dorong MK Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator"

Post a Comment

Powered by Blogger.