Search

Begini Peran 6 Tersangka Senjata Ilegal, Leader Eksekutor Dibayar Rp150 Juta

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api tersebut akan digunakan bersamaan dengan aksi demonstrasi 21-22 Mei yang memprotes dugaan kecurangan hasil Pilpres 2019.

Keenam tersangka itu, inisial HK beralamat di Perumahan Visar Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. HK berperan sebagai leader, mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor.

HK juga memimpin tim pada aksi demonstrasi 21 Mei 2019. Saat itu HK membawa sepucuk senpi revolver taurus kol 38. "Yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta, ditangkap Selasa 21 Mei pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi persnya, di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Tersangka berikutnya, yaitu inisial AZ beralamat di Kelurahan Sarua Kecamata Ciputat Kota Tangerang Selatan. AZ berperan mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. AZ ditangkap pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Tersangka lain, yaitu IR beralamat di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatam Kebon Jeruk. IR berperan menjadi eksekutor, menerima uang Rp5 juta. IR ditangkap pada Selasa 21 Mei pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security, Jalan KPBD Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka selanjutnya, insial TJ beralamat di Cibinong Kabupaten Bogor. TJ berperan sebagai eksekutor serta menguasai senjata api rakitan, laras pendek kol 22 dan senjata api rakitan laras panjang kol 22.

TJ menerima uang Rp55 juta dan ditangkap pada Jumat (24/5/2019) pukul 08.00 WIB di halaman Indomart Sentul Bogor. "Kita periksa yang bersangkutan positif ampethamin dan metaphetamin, narkoba," ucapnya.

Kemudian tersangka inisial AD beralamat di Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan. Pertama rakitan mayer, senjata api rakitan laras panjang, senjata api rakitan laras pendek kepada tersangka HK.

AD mendapat hasil penjualan senpi sebesar Rp26 juta dan di tangkap pada 24 Mei 2019n pukul 08.00 WIB di kawasan Swasembada, Jakarta Utara. "Positif ampethamin dan metaphetamin, san benzobeozepin narkoba," katanya.

Keenam, tersangkat AF beralamat di Kelurahan Rajawali Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan. AF berperan pemilik dan penjual senjata api ilegal revolver taurus kepada tersangka HK.

"Ini (seorang perempuan) yang tadi lima laki-laki, menerima hasil penjualan senpi Rp50 juta. Ditangkap pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2wldvB7
May 27, 2019 at 10:20PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Begini Peran 6 Tersangka Senjata Ilegal, Leader Eksekutor Dibayar Rp150 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.