Search

PKS Nilai Rencana Wiranto Kebablasan

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran para tokoh nasional yang dianggap mengarah pada perbuatan melawan hukum. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai rencana pemerintah itu sudah kebablasan.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menuturkan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Untuk menegakkan hukum, sudah ada lembaga berwenang yang mengurusnya sesuai perintah undang-undang.

“Indonesia bukan negara yang melakukan tindakan overlaping (kebablasan). Untuk penegakan hukum, sudah ada kok (lembaganya), sudah ada kepolisian, sudah ada kejaksaan. Kenapa itu tidak diberdayakan?” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/5/2019).

Menurut dia, rencana Wiranto membentuk tim hukum nasional itu tidak akan membantu publik untuk percaya bahwa Indonesia sedang menegakkan hukum. Sebaliknya, masyarakat justru akan melihat itu sebagai langkah politis semata.

BACA JUGA: Soal Wacana Wiranto, Sandiaga: Cara Zaman Old Bungkam Para Tokoh

“Jadi menurut saya, harusnya menko polhukam mengembalikan kewenangan penegakan hukum kepada lembaga-lembaga yang memang diberikan kewenagan menegakkan hukum,” ujarnya.

Hidayat juga menyangsikan pernyataan Wiranto yang menyebutkan bahwa tim yang hendak dia bentuk itu bakal menindak siapa pun tokoh yang dianggap mengarah kepada perbuatan melawan hukum.

“Tapi nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok opisisi, kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan maunya kebijakan atau maunya kepentingan penguasa. Yang kayak begini apa bedanya dengan orde baru? Terus apa artinya kita melakukan reformasi?” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2JrEGld
May 08, 2019 at 10:15PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PKS Nilai Rencana Wiranto Kebablasan"

Post a Comment

Powered by Blogger.