
JAKARTA, iNews.id, - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menag akan diperiksa pada Rabu (8/5/2019). Sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Rabu (24/4/2019). Lukman mengaku tidak bisa hadir saat itu karena berbenturan dengan acara lain.
BACA JUGA: Usai Sidang Isbat, Ini Respons Menag Ditanya soal Panggilan KPK
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menyebut Lukman mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat pada hari itu. Terkait ketidakhadiran tersebut, Menag telah menyampaikan surat kepada penyidik KPK.
Mastuki menerangkan, surat panggilan pertama Lukman datang pada Selasa (23/4/2019). Sementara pemeriksaan akan dilakukan Rabu sehingga sangat mepet. Di sisi lain, Menag telah memiliki agenda.
Lukman Hakim mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan pada pemanggilan Rabu depan. "Insyaallah saya akan hadir," kata menteri dari PPP itu.
KPK telah telah menggeledah ruang kerja Lukman di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta serta 30.00 dolar AS. Penggeledahan terkait dengan kasus yang menjerat Romy.
BACA JUGA: Pengacara Sebut OTT Romy Penjebakan
Dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kemenag itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Muhammad Romahurmuziy yang diduga sebagai penerima.
Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Editor : Zen Teguh
http://bit.ly/2PRg9aK
May 06, 2019 at 11:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menag Siap Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Romy"
Post a Comment