
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan semua persyaratan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta yang menjadi kewenangannya telah rampung. Dengan demikian, kereta api rute Kelapa Gading-Velodrome itu siap dioperasikan.
"Menyikapi keinginan masyarakat agar LRT Jakarta dapat dioperasikan, semua persyaratan teknis dan administrasi sudah rampung," kata Edi Nur Salam, Direktur Keselamatan Perkeretapian Kemenhub, Sabtu (11/5/2019).
BACA JUGA:
Ini Penjelasan Anies soal Belum Beroperasinya LRT Secara Komersial
Siap Beroperasi Secara Komersial, LRT Masih Tunggu Arahan Anies
Dalam aturan perundang-undangan, Kemenhub memiliki sejumlah kewenangan terkait LRT Jakarta yaitu penerbitan sertifikasi kelaikan sarana dan prasarana LRT, penilaian aspek keselamatan operasional, supervisi SOP Standar Pelayanan Minimal (SPM), supervisi keadaan darurat, dan supervisi dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP).
"Kemudian, terkit sertifikasi prasarana sudah digantikan fungsinya oleh rekomendasi teknis prasarana yang menyatakan bahwa prasarana LRT Jakarta berupa jalur dan bangunan serta fasilitas operasi LRT Jakarta dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional," kata dia.
Edi menambahkan, Kemenhub juga sudah melakukan supervisi dan rekomendasi SOP SPM yang dibuat oleh PT LRT Jakarta. Hal ini untuk menjadi standar kualitas pelayanan kepada masyarakat.
LRT Jakarta fase I sepanjang 5,8 km akan melewati enam stasiun, yaitu Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.
"Pada saat nanti dioperasikan, LRT Jakarta rencananya sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan TransJakarta," ujar Edi.
Editor : Rahmat Fiansyah
http://bit.ly/2Hb04K2
May 11, 2019 at 04:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Pastikan Semua Persyaratan LRT Jakarta Sudah Selesai"
Post a Comment