
JAKARTA, iNews.id, - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengajukan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pengunduran diri ini disebutnya sebagai pertanggungjawaban moral kepada keluarga dan masyarakat.
Surat pengunduran diri diajukan pada hari ini, Senin (13/5/2019) ke BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Dalam suratnya, Said Didu menyebut ada empat alasan dirinya mundur sebagai abdi negara.
Pertama, ingin menuangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa serta negara.
”Kedua, agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas,” ujarnya dalam surat pengunduran diri itu, Senin (13/5/2019).
BACA JUGA: Ingin Merdeka Berpikir, Said Didu Mundur dari PNS BPPT
Ketiga, memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat. Keempat, Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara.
Lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962, Said Didu menggenggam titel S2 Teknik Industri Institut Pertanian Bogor pada 1996. Dia kemudian menuntaskan pendidikan doktoral (S3) System Engineering juga di IPB pada 2000.
Said Didu lantas berkiprah di BPPT. Di lembaga ini, dia pernah memegang sejumlah jabatan mulai pimpinan proyek, pimpinan pusat bioteknologi, kepala sub-direktorat peralatan dan mesin (eselon III), serta direktur teknologi agroindustri (eselon II).
Jabatan fungsional yang dicapai adalah peneliti madya bidang telnologi agroindustri dan teknologi (2001-2005), perekayasa madya bidang agroindustri (2005-sekarang).
Di luar kariernya di BPPT, Said Didu pernah dipercaya sebagai Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2005-2010. Pada saat ini dia mencapai puncak jabatan structural yakni Eselon 1.
BACA JUGA: Menteri Rini Beberkan Alasan Pencopotan Said Didu dari Komisaris Bukit Asam
Jabatan lain yang pernah dieembannya yaitu Stafsus Menteri ESDM (2014-2016), Ketua Umum PII (2009-2012), Ketua Umum Alumni IPB (2008-2013), Ketua ICMI (2003-2005). Said Didu pernah juga berkiprah di lembaga legislatif yakni DPR/MPR (1997-1999).
Selain itu dia juga pernah menjabat Komisaris PT Bukit Asam (Persero). Di tempat ini, dia menjadi sorotan ketika dicopot oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Said Didu ketika itu menyebut pencopotan itu karena dirinya tak sejalan dengan pemegang saham PT BA.
"Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," ujarnya.
Pernah menjadi bagian pemerintahan, Said Didu kemudian mencuat sebagai sosok yang sangat kritis. Dia kerap mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Cap Said Didu sebagai “oposisi” makin kentara setelah dia menjadi bagian dari kubu capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di kubu penantang ini, Sadi Didu menjadi Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Editor : Zen Teguh
http://bit.ly/2Yr3pul
May 13, 2019 at 11:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jejak Said Didu: Dari Pemerintahan, Kubu Prabowo-Sandi, Kini Mundur dari PNS"
Post a Comment