Search

Ini Daftar Provinsi yang Lahan Hutannya Akan Dibagikan ke Masyarakat

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk melakukan redistribusi atau membagikan ke masyarakat tanah hutan yang sudah tidak produktif. Tercatat tanah hutan yang akan dibagikan seluas 978.108 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pembagian lahan ini merupakan salah bentuk kebijakan reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembagian lahan ini nantinya akan diatur langsung oleh pemerintah daerah.

"Pak Menko Perekonomian (Darmin) sudah sepakat, kita beberapa kementerian akan segera dibuat pedoman teknisnya (pembagian lahan) dan akan segera di diskusikan bersama pemda," ujar Siti di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Mekanisme mengenai pembagian lahan ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Bahkan, Siti optimistis mekanisme pembahasan pembagiannya akan rampung sebelum hari raya Idul Fitri.

"Segera (rampung). Jangan-jangan sebelum Lebaran," ucapnya.

Siti mengatakan, lahan yang akan dibagikan tersebar ke dalam 20 provinsi. Papua menjadi provinsi dengan ketersediaan lahan terluas, yaitu sebesar 271.105 ha. Sementara, Kepulauan Riau menjadi provinsi dengan ketersediaan lahan paling kecil, yaitu seluas 2.916 ha.

Berikut daftar langkap 20 provinsi yang akan dibagikan oleh pemerintah:

Papua: 271.105 ha.

Kalimantan Tengah: 225.436 ha

Maluku: 160.473 ha

Maluku Utara: 97.695 ha

Sumatera Selatan: 45.712 ha

Kalimantan Barat: 42.459 ha

Sumatera Barat: 30.392 ha

Sulawesi Utara: 21.107 ha

Papua Barat: 15.590 ha

Sulawesi Tengah: 15.305 ha

Kalimantan Timur: 12.017 ha

Sumatera Utara: 7.974 ha

Kalimantan Selatan: 6.583 ha

Gorontalo: 4.886 ha

Bengkulu: 4.777 ha

Nusa Tenggara Timur: 3.911 ha

Kalimantan Utara: 3.901 ha

Sulawesi Barat: 3.723 ha

Jambi: 2.086 ha

Kepulauan Riau: 2.916 ha

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DTLgO5
May 07, 2019 at 10:03PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini Daftar Provinsi yang Lahan Hutannya Akan Dibagikan ke Masyarakat"

Post a Comment

Powered by Blogger.