Search

Grab Sebut Tarif Baru Ojol Bikin Pendapatan Pengemudi Naik 30 Persen

JAKARTA, iNews.id - Grab Indonesia mendukung penuh tarif baru ojek online (ojol) yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya, aturan itu membuat pendapatan pengemudi naik hingga 30 persen.

"Di wilayah Jakarta saja, kita melihat ada kenaikan 25-30 persen pendapatan pengemudi karena kenaikannya memang cukup lumayan," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

BACA JUGA:

Cegah Go-Jek-Grab Perang Harga, Kemenhub Bakal Batasi Diskon Tarif Ojek Online

Survei: 75 Persen Konsumen Keberatan dengan Tarif Baru Ojek Online

Grab, kata dia, mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk konsumen setelah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019 diberlakukan. Namun, kata dia, mayoritas konsumen memaklumi kenaikan tarif tersebut.

"Masih dalam taraf wajar, kebanyakan juga mengerti bahwa sudah waktunya untuk pengemudi ojek online itu mendapatkan (penghasilan), ada kenaikan lah," ucapnya.

Tri mengatakan, sejauh ini Grab belum mengusulkan adanya perubahan tarif meski ada peluang tarif tersebut berubah setiap tiga bulan sekali. Menurut dia, penetapan tarif yang dibuat pemerintah dipastikan sudah dikaji secara matang.

"Kita sudah diskusikan sebelum (tarif) ini ditandatangani, begitu sudah ditandatangani itu adalah produk hukum yang wajib kita patuhi," kata dia.

Soal adanya penurunan permintaan (order) ojol, dia mengklaim bukan disebabkan oleh kenaikan tarif, melainkan faktor musiman. Saat Ramadan, mobilitas konsumen biasanya berkuran.

"Tahun-tahun kemarin pun masuk Ramadan, bulan puasa terjadi penurunan, itu wajar. Dengan adanya (penurunan) ini pun kita lihat juga sama. Jadi masih dalam batas-batas normal," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YIeRBY
May 24, 2019 at 02:58AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Grab Sebut Tarif Baru Ojol Bikin Pendapatan Pengemudi Naik 30 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.