Search

Buat Situs Prostitusi Gadis Muda dengan Om-Om, Pria Norwegia Dihukum

BRUSSEL, iNews.id - Pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman percobaan penjara enam bulan kepada seorang pengusaha Norwegia karena mempromosikan prostitusi online yang menghubungkan para perempuan muda dengan laki-laki paruh baya kaya atau 'om-om girang'.

Pengusaha bernama Sigurd Vedal ini juga dihukum denda sebesar 24 ribu euro atau sekitar Rp384 juta dan 240 ribu euro atau Rp3,84 miliar kepada perusahaannya.

Vedal, yang mengklaim dirinya sebagai "ahli dalam hubungan", mengaku membuat situs tersebut untuk menjadi perantara bagi hubungan yang dia anggap "tidak biasa".

Namun jaksa penuntut umum menyatakan kata-kata itu bagaikan tindakan 'tipu muslihat' dalam memburu mangsa.

Kasus ini berawal ketika sejumlah mahasiswa di Free University di Brussel disambut oleh sebuah truk yang membawa papan iklan.

Pada papan tersebut tergambar seorang perempuan muda berpakaian minim, diiringi tulisan "Hai para mahasiswi, tingkatkan gaya hidupmu, ayo berkencan dengan sugar daddy."

Truk ini kemudian disita polisi sesudah pihak kampus melaporkannya ke polisi.

Tak lama, Sigurd Vedal ditahan dengan tuduhan "hasutan kepada penyelewengan dan prostitusi."

Pihak pengacara kampus menyambut baik hukuman tersebut.

Pada saat proses pengadilan berlangsung, pengusaha berusia 57 tahun itu bersikeras bahwa dia hanya ingin mendorong para pengguna jasa situs untuk berkencan dengan cara yang tidak biasa.

Namun jaksa penuntut umum membantah argumennya dan menyebutnya munafik.

"Kata-katanya itu adalah tipuan musang, dan semua orang tahu itu," kata jaksa, seperti dilaporkan BBC, Kamis (9/5/2019).

"Para mahasiswi digambarkan sebagai objek seks, dan mereka harus membuka baju mereka demi mendapat uang."

Vedal juga kini dalam penyelidikan di Prancis dengan tuduhan menjadi perantara seks sesudah meluncurkan situsnya itu di kampus di Prancis.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/307PECo
May 09, 2019 at 05:55PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buat Situs Prostitusi Gadis Muda dengan Om-Om, Pria Norwegia Dihukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.