Search

AS Sita Kapal Kargo Korea Utara yang Ditangkap di Indonesia

WASHINGTON, iNews.id - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) menangkap kargo Korea Utara (Korut) karena dituduh melanggar sanksi AS dan PBB dengan mengangkut batubara dari negaranya. Hal itu diungkapkan Departemen Kehakiman AS.

Divisi Keamanan Departemen Kehakiman AS menyatakan, kapal seberat 17 ribu ton itu sedang mendekati perairan AS. Kapal itu pertama kali dihentikan dan ditangkap otoritas maritim di Indonesia pada April 2018 saat mengangkut batubara.

Kapten kapal didakwa melanggar hukum Indonesia, dan pada Juli lalu, AS mengajukan tindakan untuk menyita kapal tersebut, menurut surat-surat pengadilan.

Kapal pendobrak sanksi itu kini tidak berfungsi lagi, kata asisten jaksa agung AS untuk urusan keamanan nasional, John Demers.

Kapal itu merupakan salah satu kapal barang terbesar Korea Utara. Dan inilah pertama kali as menangkap sebuah kapal barang Korea Utara karena melanggar sanksi internasional.

"Kapal pelanggar sanksi ini sekarang tidak berfungsi," kata Demers, seperti dilaporkan NBC News, Jumat (10/5/2019).

Para pejabat AS mengatakan The Wise Honest, kapal terbesar kedua Korut untuk mengangkut kargo curah, sedang dalam perjalanan ke Samoa Amerika.

Pada Kamis waktu setempat, Departemen Kehakiman AS meminta seorang hakim federal untuk memberikan kepemilikan kapal oleh AS melalui tindakan penyitaan sipil. Departemen Kehakiman mengatakan AS berhak untuk mengambil tindakan ini karena pembayaran untuk memelihara dan melengkapi kapal dilakukan melalui bank-bank Amerika.

"Kantor kami menemukan skema Korea Utara untuk mengekspor berton-ton batu bara bermutu tinggi kepada pembeli asing dengan menyembunyikan asal kapal mereka, The Wise Honest," kata Geoffrey Berman, Jaksa Agung AS untuk Distrik Selatan New York.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30aiPoo
May 10, 2019 at 03:52PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "AS Sita Kapal Kargo Korea Utara yang Ditangkap di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.