
JAKARTA, iNews.id - Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Bachtiar Nasir oleh Bareskrim Polri dinilai semakin memanaskan situasi Pemilu 2019. Polisi diminta bisa menahan diri demi menjaga persatuan.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ahmad Muzani menyayangkan sikap Bareskrim terhadap kedua tokoh tersebut. Polisi seharusnya ikut membantu menyelesaikan persoalan bangsa ini dengan baik.
"Saya kira ini bukan menyelesaikan masalah tapi bikin masalah makin panas, makin ruwet dan kami berharap bisa diselesaikan dengan baik," ujar Muzani di kediamannya, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) malam.
Dia meminta polisi menjalankan tugasnya dengan baik, menciptakan situasi kondusif. Bukan justru menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Tuduhan Makar, Kivlan Zen Dicegah ke Luar Negeri
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Bachtiar Nasir Tersangka TPPU
"Nah upaya melakukan tersangka menurut saya adalah upaya yang justru bertentangan dengan persatuan dan kesatuan," ucapnya.
Hadir pada saat itu di rumah Muzani para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Soeprapto, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Bareskrim Polri menetapkan Kivlan Zen tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. Sementara, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan tesangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/2E0Dh1G
May 11, 2019 at 08:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangkakan Kivlan dan Ustaz Bachtiar, Polisi Dinilai Panasi Situasi"
Post a Comment