
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 akan dilakukan pada 24 Mei 2019. Untuk besaran anggaran, angkanya diperkirakan tidak terlalu berbeda dengan tahun lalu.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran THR yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Angka ini merupakan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah.
"Tidak jauh berbeda dengan tahun lalu," ujar Askolani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/6/2019).
Askolani mengaku tidak begitu ingat dengan detail angka anggaran yang sudah disiapkan. Namun, ia menambahkan akan ada sedikit penyesuaian berkaitan dengan kenaikan gaji PNS beberapa waktu lalu.
"Angkanya ada dirincian peraturan presiden, tidak jauh beda dengan tahun lalu. Per individual yang agak adjustment itu karena kenaikan gaji pokok," ucapnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan, besaran THR sekaligus gaji pokok yang akan dibayarkan nantinya sudah termasuk dengan penyesuaian kenaikan gaji beberapa waktu lalu.
"Berarti kan itu udah termasuk kenaikan gaji ini. Kalau gaji yang di bayar di bulan Juni, itu artinya gaji itu sudah termasuk kenaikan gaji pokok yg 5 persen kemarin," katanya.
Sebagai informasi, anggaran THR 2018 berjumlah Rp17,88 triliun yang terdiri dari gaji Rp5,24 triliun, tunjangan kinerja Rp5,79 triliun dan pensiun Rp6,85 triliun.
Editor : Ranto Rajagukguk
http://bit.ly/2PS0s2R
May 08, 2019 at 10:04PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Jumlah Anggaran THR PNS, Kemenkeu: Tidak Jauh Beda dengan Tahun Lalu"
Post a Comment