
JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan massa aksi demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (9/5/2019). Para pedemo menuntut pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Polisi menilai para pedemo tidak memiliki izin. Mereka tiba di depan Gedung Bawaslu sejak pukul 13.00 WIB.
"Aksi ini tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa, maka pengunjuk rasa harus membubarkan diri," ujar salah satu polisi yang betugas di lokasi, melalui pengeras suara dari atas kendaraan taktis.
Para pedemo terus berdatangan hingga pukul 15.00 WIB jumlahnya semakin signifikan. Aksi saling dorong pedemo dengan polisi tidak terhindarkan. Para pedemo merangsek dari arah utara di persimpangan antara Jalan MH Thamrin dengan Jalan Wahid Hasyim menuju Gedung Bawaslu.
BACA JUGA:
Bawa Bukti, Tim IT BPN Laporkan Kesalahan Situng KPU di 73.715 TPS
Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Laporan BPN Prabowo-Sandi Senin
Situasi semakin memanas ketika mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein tiba di Bawaslu. Kondisi kemudian berangsur kondusif ketika Kivlan Zein meminta pedemo untuk tidak memaksakan masuk ke dalam Kantor Bawaslu.
Gagal masuk ke Gedung Bawaslu, Kivlan kemudian pergi meninggalkan lokasi dan diikuti sebagian massa. Namun, hingga pukul 15.30 WIB sebagian massa yang hampir setengahnya merupakan ibu-ibu itu masih bertahan untuk menyuarakan aspirasinya.
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/307lOxV
May 09, 2019 at 11:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Demo di Depan Bawaslu Sempat Memanas saat Kivlan Zein Tiba"
Post a Comment