
BERLIN, iNews.id - Seekor burung merpati tertangkap kamera pengawas kecepatan saat terbang di jalanan permukiman Kota Bocholt, Jerman. Foto burung pelanggar lalu lintas tersebut diunggah oleh otoritas pemerintahan kota ke media sosial pada pekan lalu hingga menjadi viral.
Saat itu kecepatannya mencapai 45 kilometer per jam, melebihi ambang batas kecepatan yang diperbolehkan yakni 30 km/jam.
Pelanggar batas kecepatan di Bocholt bisa dihukum dengan denda sebesar 25 euro atau sekitar Rp395.000.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Februari 2019 sore, namun Pemerintah Kota Bocholt membutuhkan waktu untuk mendalami rekaman itu, sehingga baru diungkap belakangan ini.
Disebutkan, burung merpati terbang dengan cepat di jalanan yang berisiko tinggi mengalami tabrakan dengan kendaraan atau pejalan kaki.
Sementara itu seorang warga setempat mengatakan burung itu merupakan merpati balap. Warga lainnya menyarankan agar hukuman diberikan kepada pemilik merpati itu yang tidak lain merupakan komunitas penggemar merpati pos.
Halaman Facebook otoritas kota Bocholt menyebut, mungkinkah seekor burung dapat dikenakan denda di lokasi sebesar 25 euro.
Editor : Anton Suhartono
http://bit.ly/2DWVrkT
May 09, 2019 at 02:33AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Burung Merpati Ini Bikin Heboh karena Melanggar Batas Kecepatan di Jerman"
Post a Comment