Search

Ikut Kebut-kebutan Balap Liar, 2 Pelajar SD di Denpasar Ditangkap Polisi

DENPASAR, iNews.id – Personel Polresta Denpasar dan jajaran polsek setempat menangkap enam pelajar yang ikut kebut-kebutan pada balap liar di Jalan Mahendrata, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Minggu (8/12/2019). Dua di antara mereka masih berstatus siswa sekolah dasar (SD) berinisial WDP dan Z. Sementara empat lainnya pelajar SMP inisial H, ABM, SS dan RR.

"Iya, ada enam orang yang ditangkap, dua masih status anak SD dan sisanya SMP. Mereka ini nantinya akan dibina polisi dan orangtuanya," ujar Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra.

Menurutnya, aksi balap liar di Denpasar memang belum meresahkan, namun polisi ingin memberantas hal itu sejak masih dini.

BACA JUGA: Viral Joki Balap Liar Tabrak Penonton di Sidoarjo, Keduanya Terlempar

"Kalau dibiarkan akan berkembang cepat. Anak-anak saat ini sedang ingin mencari identitas diri. Untuk itulah kami melakukan tindakan sejak dini sebelum mereka meresahkan pengguna jalan lainnya," kata Gatra.

Dia menjelaskan, penindakan ini akan rutin dilaksanakan Polresta Denpasar dan polsek-polsek jajaran di bawahnya. Khususnya pada hari libur dan akhir pekan.

"Saat ini jumlah personel untuk pengamanan ditambah karena sekaligus sedang digelar Operasi Pekat Agung 2019 dengan menyasar pelanggaran dan bibit-bibit kejahatan jalanan," tuturnya.

Editor : Donald Karouw

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Powhk9
December 09, 2019 at 07:55AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ikut Kebut-kebutan Balap Liar, 2 Pelajar SD di Denpasar Ditangkap Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.