PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung menggerebek seorang pemuda bertato doraemon pengedar sabu antarprovinsi di sebuah hotel Kota Pangkalpinang. Barang tersebut didapat di sebuah perkampungan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BNNP Babel, Nanang Hadiyanto mengatakan, pelaku berinisial SD (25) bukan orang baru. Dia diduga pengedar sabu antarprovinsi, karena tahu bagaimana celah-celah mendapatkan stok barang haram tersebut dan pola-pola pengedarannya.
"Dia mengaku dapat sabu ini dari Batam," kata Nanang di Kantor BNNP Babel, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/12/2019).
BACA JUGA: Nyamar jadi Pelajar SMA, Pengedar Sabu asal Makassar Ditangkap Polisi
Bersama dengan pelaku, BNNP Babel mengamankan 714 gram sabu yang dibungkus kantong plastik dan lakban. Petugas kemudian mengancurkan barang bukti tersebut dengan cara diblender dan cairannya dibuang ke septic tank Kantor BNNP Babel.
Pelaku SD mengatakan, untuk mendapatkan sabu ini, dia hanya perlu membayar uang tiket masuk di sebuah perkampungan di Batam. Dia pun mengakui kalau sabu yang dibawanya ini akan diedarkan di Kota Pangkalpinang pada akhir pekan nanti.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Narkoba di Makassar, Sembunyikan Sabu-Sabu di Seragam Anaknya
"Di sana aman. Kalau pun ada penggerebekan, itu hanya gerebek judi online, bukan narkoba," ujar dia.
Dia tahu tempat di perkampungan Batam tersebut saat diajak temannya ke sana. Kini SD harus diamankan petugas dan ditahan di Kantor BNNP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
https://ift.tt/2YNfgV9
December 14, 2019 at 10:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemuda Bertato Doraemon Digerebek di Pangkalpinang, BNN Amankan Sabu 714 Gram"
Post a Comment