BUENOS AIRES, iNews.id - Pengadilan Argentina menjatuhkan hukuman penjara selama lebih dari 40 tahun kepada dua pastor Katolik Roma. Mereka terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tunarungu di sekolah gereja.
Horacio Corbacho dan Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sebuah sekolah di Provinsi Mendoza. Tindakan itu mereka lakukan sejak 2004 hingga 2016.
Beberapa korban hadir di persidangan untuk menyaksikan hakim menjatuhkan hukuman pada Senin (25/11/2019) waktu setempat.
Kasus ini mengejutkan Argentina, tempat kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.
Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir.
Pada Senin (25/11/2019), pengadilan di provinsi Mendoza menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun kepada Corbacho, yang merupakan seorang pastor di Argentina.
Laki-laki berusia 59 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Instituto Antonio Provolo de Mendoza di kota Luján de Cuyo.
Sedangkan Corradi, pria berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.
Dia pernah diselidiki atas tuduhan pelecehan di salah satu sekolah institut tersebut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.
Armando Gómez, tukang kebun di sekolah Luján de Cuyo, dipenjara selama 18 tahun.
Para terpidana tidak dapat mengajukan banding.
Tak satu pun dari terdakwa berkomentar setelah hukuman dibacakan. Beberapa ibu korban yang hadir di ruang sidang tampak menangis dan saling berpelukan.
Sementara itu, kerumunan orang di luar gedung pengadilan, kebanyakan anak muda, bersorak-sorai menyambut vonis hakim.
"Anda tidak tahu betapa pentingnya hal ini bagi kami, dan bagi dunia," kata Ariel Lizárraga, ayah dari salah seorang korban, seperti dikutip surat kabar Washington Post.
"Gereja berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," katanya.
Editor : Nathania Riris Michico
https://ift.tt/37zGVg6
November 26, 2019 at 08:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara"
Post a Comment