JAKARTA, iNews.id - Indonesia terpilih sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional Kategori C periode 2020-2021 dalam pemungutan suara di London, Inggris. Pada forum ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terpilih sebagai external auditor IMO.
Pemilihan anggota Dewan IMO dilaksanakan dalam sidang IMO Assembly, Jumat (29/11/2019) waktu setempat. Indonesia terpilih sebagai sebagai anggota Dewan IMO setelah mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 negara anggota yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo yang mengikuti langsung sidang tersebut di Kantor IMO menuturkan, dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir. Sebanyak 165 negara memiliki hak suara, sementar 3 lainnya dianggap tidak eligible untuk memberikan suara.
Pada pemilihan anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Agus dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (30/11/2019).
Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), Malaysia (142), Siprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Meksiko (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaika (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Peningkatan Potensi Maritim di KTT Bangkok
“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” ucap Agus.
Menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sedangkan untuk anggota Dewan IMO kategori A dan B, telah pula diumumkan yang hasil lengkapnya.
Kategori A terdiri atas 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak, yaitu Jepang, Korea Selatan, Italia, China, Yunani, Panama, Inggris, Norwegia, Amerika Serikat, dan Rusia.
Kategori B terdiri atas 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, sesuai dengan urutan perolehan suara terbanyak, yaitu Australia, Jerman, Prancis, Brasil, Spanyol, India, Kanada, Uni Emirat Arab, Brazil dan Argentina.
Adapun Swedia yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B, tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir.
Agus menerangkan, selain proses pemilihan Anggota Dewan IMO, dilaksanakan pula pemilihan external auditor IMO periode 2020–2023. Indonesia mengajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersaing dengan dua negara lain, yaitu Italia dan Inggris.
Pada putaran pertama pemilihan, Indonesia berhasil mengungguli Italia dan Inggris dengan perolehan suara sebesar 64 suara, dibandingkan dengan Inggris yang mendapatkan 45 suara dan Italia yang mendapatkan 24 suara.
Namun, karena perolehan suara Indonesia tidak memenuhi jumlah suara minimal yang diperlukan untuk dapat terpilih, yakni 72 suara, dilakukan pemilihan putaran kedua.
Pada pemilihan putaran kedua Indonesia akhirnya berhasil memperoleh suara mayoritas sejumlah 75 suara mengalahkan Inggris yang dengan perolehan 64 suara dari total 142 pemilih. Tiga suara abstain.
“Saya harap, dengan terpilihnya BPK menjadi external auditor IMO semakin menunjukkan eksistensi Indonesia di kancah pergaulan Internasional, khususnya pada sektor maritim,” ucap Agus.
Editor : Zen Teguh
https://ift.tt/2sxlFaZ
November 30, 2019 at 08:27AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan IMO, BPK External Auditor"
Post a Comment