JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dinilai wajib memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengatasi semua permasalahan tata kelola obat dan alat kesehatan (alkes), terutama kekosongan obat-obatan di banyak puskesmas dan rumah sakit.
Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, utang klaim obat yang belum dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berdampak panjang terhadap menurunnya kuantitas ketersediaan obat dan kualitas penggunaan Alkes.
Menurutnya banyak titik rawan permasalahan pada sistem tata kelola obat dan alkes dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. Mulai dari kekosongan obat yang membebani pasien, mahalnya harga alkes yang sebagian besar harus impor dan sejumlah problematika e-catalogue.
“Terdapat sejumlah indikasi fraud pada layanan obat dan alat kesehatan yang harus dicermati,” ujar Mufida dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Dililit Defisit, Manajemen Perlu Dirombak
Jokowi Setujui Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2020, Ini Tarif Barunya
Menurutnya, tata kelola obat dan alkes harus segera diperbaiki dengan moral hazard serta etika positif berlandaskan nurani kemanusiaan yang tinggi dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi rakyat.
“Yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,” ucapnya.
Dia menyebutkan, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 36 yang menyatakan pemerintah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan perbekalan kesehatan, termasuk obat-obatan esensial.
“Sesungguhnya, tidak ada orang yang ingin sakit bahkan orang kaya sekalipun, berkeinginan menikmati obat dan alat kesehatan karena setiap orang pasti ingin sehat," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta kepada pemerintah untuk mendukung peningkatan inovasi alkes karya anak bangsa.
“Dalam forum ini, izinkan kami memberikan apresiasi atas karya produk Glaucoma Implant untuk para pasien glaucoma melawan kebutaan dari dokter di RSCM, Virna Dwi Oktariana," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
https://ift.tt/2qTCZpT
November 28, 2019 at 07:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Banyak Titik Rawan Tata Kelola Obat dan Alkes"
Post a Comment