Search

Rancangan Anggaran DKI Jakarta 2020 Defisit Rp10 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengalami polemik soal penyusunan anggaran tahun 2020. Kali ini, antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp10 Triliun.

Awalnya, dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD DKI senilai sekitar Rp95 triliun. Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari Pemerintah Pusat.

Sementara, saat ini draf KUA-PPAS telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun justru nilai anggarannya membengkak hingga Rp97 triliun. Padahal hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun yang sama hanya sebesar Rp87 triliun.

Dengan begitu, terjadi defisit anggaran sebesar Rp10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Hal ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

"Jadi rencana pendapatan kita di 2020 yang akan datang tadi berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, ada sejumlah pengajuan yang nilainya semakin melonjak. Salah satunya adalah gaji untuk Tenaga Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

Terdapat kenaikan gaji PJLP Rp451 triliun karena adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru ditetapkan sebesar Rp4,2 juta per orang. Kemudian anggaran subsidi premi untuk 5,1 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Awalnya anggaran yang diajukan pada rapat komisi Rp1,4 triliun. Namun Pemprov kembali mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1,6 triliun dengan alasan kenaikan biaya iuran BPJS di tahun 2020. Totalnya, anggaran itu membengkak menjadi Rp2,5 triliun.

Dampak lainnya dari kenaikan iuran BPJS nasional juga berdampak pada kenaikan anggaran kesehatan Pemprov DKI sebesar Rp275,99 miliar. Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp275,99 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Saefullah menaggapi santai. Dia mengaku dinamika anggaran bakal naik turun. Dia menganggap anggaran yang justru membengkak setelah dibahas di DPRD adalah hal yang lumrah.

Saefullah tidak mau menganggap pembahasan anggaran di tingkat komisi itu tidak efektif. "Saya rasa itu dinamika pembahasan, itu biasa. Naik turun, prioritas tidak prioritas, itu hal biasa," katanya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2D4oYZ1
November 22, 2019 at 07:59AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rancangan Anggaran DKI Jakarta 2020 Defisit Rp10 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.