
DEN HAAG, iNews.id - Peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi memperingatkan kasus genosida yang dibuka di pengadilan tinggi PBB terkait perlakuan Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya berisiko memulai kembali krisis di negara itu.
Di hadapan Mahkamah Internasional, pemimpin de facto Myanmar itu mengatakan bahwa kasus yang diajukan oleh Gambia itu bisa merusak rekonsiliasi yang sudah terbentuk.
Negara kecil Afrika, Gambia, menuntut Myanmar ke Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag dengan tuduhan melakukan genosida. Gambia mendesak adanya tindakan darurat untuk mencegah kekerasan lebih lanjut terhadap Rohingya.
"Saya berdoa agar keputusan yang Anda buat dengan kebijaksanaan dan visi keadilan akan membantu kami menciptakan persatuan karena perbedaan," katanya kepada hakim dalam sambutan penutupnya di pengadilan setelah sidang selama tiga hari.
BACA JUGA:
Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya
Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas
"Langkah-langkah yang menghasilkan kecurigaan, menabur keraguan, atau menciptakan kebencian di antara masyarakat yang baru saja mulai membangun fondasi kepercayaan yang rapuh dapat merusak rekonsiliasi," ujarnya, dalam pernyataan singkat enam menit, seperti dilaporkan AFP, Jumat (13/12/2019).
"Mengakhiri konflik internal yang sedang berlangsung adalah yang paling penting bagi negara kita. Tetapi sama pentingnya untuk menghindari berkuasanya lagi konflik bersenjata internal 2016-17 di Rakhine utara."
BACA JUGA:
Saat Sidang Genosida di Den Haag, 95 Muslim Rohingya Termasuk Anak-Anak Dibawa ke Pengadilan
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Digugat di Argentina Terkait Pembantaian Muslim Rohingya
Ribuan orang tewas dan sekitar 740.000 Rohingya melarikan diri ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh, setelah militer Myanmar melancarkan penumpasan besar-besaran di negara bagian Rakhine.
Suu Kyi mengatakan kepada pengadilan bahwa tidak ada bukti niatan genosida dan menegaskan operasi militer itu sebagai tanggapan atas serangan militan Rohingya.
Editor : Nathania Riris Michico
https://ift.tt/2LM6Tni
December 13, 2019 at 08:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aung San Suu Kyi: Pengadilan Kasus Genosida Berisiko Hidupkan Kembali Krisis Rohingya"
Post a Comment