PENAJAM, iNews.id – Sebanyak 5.052 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota baru negara, mengikuti program Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Program ini digulirkan pemerintah kabupaten setempat, sejak Agustus 2019.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando mengatakan, target atau kuota program Pemutihan IMB sebanyak 4.000 rumah yang belum memiliki IMB. Namun, sejak program tersebut, jumlah pendaftar mencapai 5.052 warga pemilik rumah yang belum ber-IMB.
“Minat warga cukup tinggi ikut program Pemutihan IMB. Hingga saat ini pendaftar telah melebihi kuota atau target pemutihan IMB sebanyak 4.000 rumah,” kata Fernando di Penajam, Rabu (6/11/2019).
BACA JUGA:
Begini Penampakan Lokasi Titik Nol Ibu Kota Baru Indonesia di Penajam Paser Utara Kaltim
Habiskan Rp9,9 Triliun, Tol Pertama di Ibu Kota Baru Selesai Dibangun Bulan Depan
Kendati target atau kuota telah terpenuhi, bahkan melebihi, pendaftaran program tersebut masih terus dibuka sampai akhir 2019. Hingga pekan ini, tercatat 375 warga di empat kecamatan yang mendaftar untuk mengikuti program Pemutihan IMB.
Fernando mengatakan, empat kecamatan dengan warga terbanyak mendaftar, yakni Kecamatan Sepaku mencapai 2.372 peserta, Kecamatan Penajam 1.477 warga, Kecamatan Waru 406 peserta, dan Kecamatan Babulu sebanyak 452 peserta.
Program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut didasari Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019.
“Pemutihan IMB itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap bangunan milik warga yang sudah terbangun tetapi belum memiliki IMB,” kata Fernando.
Editor : Maria Christina
https://ift.tt/32nMmeb
November 07, 2019 at 07:42AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5.052 Warga di Kabupaten Calon Ibu Kota Ikut Program Pemutihan IMB"
Post a Comment