
WASHINGTON, iNews.id - Ibu Negara Amerika Serikat Melania geram nama putranya, Barron Trump, dibawa-bawa dalam sidang pemakzulan suaminya, Donald Trump, di Kongres, Rabu (4/12/2019).
Dia mengkritik seorang profesor hukum konstitusi Pamela Karlan karena menggunakan nama putranya yang masih berusia 13 tahun itu untuk menguatkan pendapat dalam sidang di Komisi Kehakiman Kongres.
Karlan ingin menunjukkan UU telah memaksakan perbedaan antara kekuasaan seorang raja dan seorang presiden.
"Konstitusi menyatakan tidak ada gelar bangsawan. Jadi, sementara presiden bisa memberi nama putranya 'Barron', dia tidak bisa menjadikannya seorang baron (Tuan)," kata Karlan, dikutip dari AFP, Kamis (5/12/2019).
Perkataan Karlan itu menimbulkan tawa di ruang sidang.
Begitu mengetahui informasi itu, Melania yang tak hadir dalam sidang angkat bicara dan mengkritik keras Karlan.
"Seorang anak kecil layak mendapat privasi dan harus dijauhkan dari politik," kata Melania, seraya menambahkan Karlan seharusnya malu menyampaikan pernyataan yang bias itu.
Trump pun me-retweet pernyataan Melania itu kepada 67 juta follower-nya.
Mengetahui respons publik begitu cepat, Karlan lalu menyampaikan penyesalan di forum yang sama.
"Saya ingin meminta maaf atas apa yang saya katakan sebelumnya tentang putra presiden. Saya telah melakukan kesalahan," katanya.
Selama bertahun-tahun, kubu Republik maupun Demokrat sepakat bahwa anak-anak para politisi, apalagi presiden, tak boleh dikaitkan dengan politik.
Editor : Anton Suhartono
https://ift.tt/2YhH3fW
December 05, 2019 at 07:44AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ibu Negara AS Melania Geram Nama Putranya Dibawa-bawa dalam Sidang Pemakzulan Trump"
Post a Comment