Search

Kasus Suap Terminasi Kontrak Kementerian ESDM, KPK Periksa Melchias Mekeng Hari Ini

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, Selasa (8/10/2019). Mekeng diperiksa terkait kasus suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan) terkait kasus suap terminasi PKP2B di Kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

BACA JUGA:

3 Kali Absen, Melchias Marcus Mekeng Diingatkan Penuhi Panggilan KPK Besok

Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK

KPK berharap Mekeng kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK dan memberikan keterangan yang sebenarnya terkait kasus ini. "Kami ingatkan agar saksi kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang," ujarnya.

KPK sebelumnya telah beberapa kali memanggil Mekeng, yaitu pada Rabu, 11 September 2019, Senin, 16 September 2019 dan Kamis, 19 September 2019, namun tidak hadir.

Pada panggilan pertama, Rabu, 11 September 2019, Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Panggilan kedua, Senin, 16 September 2019, Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih perjalanan dinas.

Kemudian, pada panggilan ketiga, Kamis, 19 September 2019, Melchias Marcus Mekeng beralasan berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan ada kebutuhan check up kesehatan.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/30VD7RQ
October 08, 2019 at 07:50AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Suap Terminasi Kontrak Kementerian ESDM, KPK Periksa Melchias Mekeng Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.