Search

59 Situs Web dan Medsos Diblokir, Wartawan Palestina Protes

YERUSALEM, iNews.id - Wartawan Palestina menyerukan menentang keputusan pengadilan untuk menutup 59 situs website dan halaman media sosial. Mereka meminta keputusan itu dibatalkan dan menuding keputusan hal tersebut diambil untuk membungkam kritik.

Pengadilan Otoritas Palestina (PA) di Tepi Barat yang diduduki pada Senin lalu memerintahkan situs-situs tersebut diblokir dengan alasan semua situs itu menjadi ancaman terhadap keamanan dan perdamaian nasional.

Kelompok kebebasan pers internasional Reporters Without Borders (RSF) menyatakan perintah itu turut memasukkan situs berita dengan jutaan pengikut Facebook, seperti Quds Network.

Seorang pengacara untuk Gabungan Jurnalis Palestina, Alaa Freijat, mengatakan kepada AFP sudah mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang datang atas permintaan jaksa agung itu.

Gugatan diajukan untuk menantang konstitusionalitas undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang mengambil tindakan pemblokiran jika sebuah situs dipandang sebagai ancaman terhadap ketertiban umum, persatuan nasional, dan perdamaian sosial.

Mohammed Al Laham dari persatuan wartawan mengatakan bahwa, baik kementerian informasi PA maupun kelompok gabungan itu tidak pernah berkonsultasi terlebih dahulu.

Puluhan wartawan ambil bagian dalam demonstrasi pada Rabu (23/10/2019) dan meneriakkan, "Lepaskan kebebasan pers."

Seorang juru bicara PA, Ibrahim Melhem, yang mendukung para jurnalis, menyerukan agar otoritas terkait dan jaksa agung membatalkan keputusan itu.

Sabrina Bennoui dari RSF mengatakan, "Memblokir situs web jelas merupakan pelanggaran terhadap hak atas berita dan informasi."

"Dengan melakukan itu, Otoritas Palestina menegaskan penolakannya menerima pluralisme media dan keinginannya untuk menghilangkan semua oposisi dengan membuatnya tidak terlihat oleh publik," tandasnya.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Jhse6G
October 24, 2019 at 07:48AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "59 Situs Web dan Medsos Diblokir, Wartawan Palestina Protes"

Post a Comment

Powered by Blogger.