
PEKANBARU, iNews.id - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau dikabarkan menggadai Surat Keputusan (SK) mereka ke lembaga keuangan. Hal ini dilakukan demi mencukupi kebutuhannya usai berjuang habis-habisan di Pemilu 2019.
Calon Wakil Ketua DPRD Riau definitif, Asri Auzar, mengaku tak mempersoalkan adanya anggota dewan yang menggadaikan SK ke perbankan, meski belum lama dilantik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.
"Kalau dia gadaikan SK-nya kan halal. Anggota DPRD ini kan manusia biasa juga, yang punya kebutuhan bermacam-macam. Jadi saya rasa itu tidak masalah," kata Asri di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (5/10/2019).
Namun dia enggan menyebut nama anggota dewan yang menggadaikan SK-nya tersebut. Menurutnya, hal ini terkait privasi seseorang yang harus dihormati.
Politisi Demokrat Riau itu menilai, menggadaikan SK merupakan hal yang wajar di kalangan legislatif dan diperbolehkan dari segi aturan. Sehingga dirinya enggan berkomentar karena sudah masuk ranah pribadi anggota dewan.
"Memang ada yang sudah cair, ada yang mau mengusulkan ada juga yang masih dalam pikirannya mau gadaikan. Bagi yang cair yang mau bayar hutang ya silahkan," kata legislator asal Kabupaten Rokan Hilir ini.
Namun, dia memastikan, hal tersebut tidak mempengaruhi tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat ke depan. Sepanjang tidak korupsi, dan kewajiban mereka di parlemen tak tertinggal, gadai SK bukanlah masalah.
"Sepanjang tidak korupsi, sepanjang tugas tidak terabaikan sebagai legislatif. Tidak ada persoalan, tidak masalah," ucapnya.
Sebagai informasi, tradisi menggadaikan SK demi mendapatkan pinjaman dana perbankan merupakan hal yang lumrah. Rata-rata SK digadaikan ke bank bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan jumlah cicilan bervariasi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
https://ift.tt/30NqmIX
October 06, 2019 at 07:40AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belum Lama Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Riau Gadai SK untuk Bayar Utang"
Post a Comment