ISLAMABAD, iNews.id - Pejabat anti-korupsi Pakistan menahan mantan Presiden Asif Ali Zardari atas tuduhan pencucian uang bernilai jutaan dollar Amerika Serikat (AS).
Zardari, yang kini duduk dalam Majelis Rendah, dituduh menggunakan puluhan rekening bank palsu untuk menyembunyikan jutaan dollar dana Pakistan di luar negeri. Faryal Talpur, adik perempuannya, juga dituduh terlibat kasus yang sama.
Dilaporkan Associated Press, Selasa (11/6/2019), Zardari, suami mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto yang dibunuh, membantah tuduhan korupsi itu sebagai tuduhan yang bermotif politik. Dia merupakan kepala partai politik terbesar ketiga di Pakistan, Partai Rakyat Pakistan atau PPP, yang berkuasa di Provinsi Sindh di bagian selatan.
Para petugas anti-korupsi menangkap Zardari di rumahnya di Islamabad, hanya beberapa jam setelah Pengadilan Tinggi menolak permohonannya supaya dikenai tahanan luar dengan membayar uang jaminan.
Sementara itu, mantan perdana menteri Nawaz Sharif kini sedang menjalani hukuman penjara tujuh tahun -yang dijatuhkan atasnya tahun lalu- karena tidak mau mengungkapkan sumber dana yang digunakan untuk membeli sebuah pabrik baja di Arab Saudi.
Sharif yang pernah menjadi perdana menteri tiga kali itu dilarang untuk memegang jabatan publik seumur hidupnya.
Editor : Nathania Riris Michico
http://bit.ly/2wNa1Yg
June 11, 2019 at 04:35PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Presiden Pakistan Zardari Ditahan atas Tuduhan Pencucian Uang"
Post a Comment