HONG KONG, iNews.id - Warga Hong Kong ditengarai bakal kembali menggelar unjuk rasa pada Rabu (12/6/2019) besok, menentang rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi individu ke China daratan.
Mantan anggota badan legislatif dan pegiat demokrasi, Nathan Law, mengatakan pihaknya siap menggelar unjuk rasa hingga beberapa waktu ke depan.
Dia menyebut, unjuk rasa pada Minggu (9/6/2019) yang diklaim diikuti oleh lebih dari satu juta orang, merupakan unjuk rasa terbesar sejak 1989.
"Jika empati ini terus berlanjut hingga dua atau tiga pekan ke depan, mungkin hingga berakhirnya pembahasan rancangan undang-undang di parlemen, mungkin akan lebih banyak lagi aksi protes atau perlawanan digelar di jalan-jalan, menentang langkah di lembaga legislatif," ujar Nathan, seperti dilaporkan BBC, Selasa (11/6/2019).
BACA JUGA: Lebih dari 1 Juta Warga Hong Kong Demo Menentang UU Ekstradisi ke China
Sementara itu, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan rancangan peraturan ini untuk dibahas di parlemen pada Rabu (12/6/2019).
Berbicara kepada wartawan, Senin (10/6), dia bersikeras bahwa undang-undang itu perlu dan mengatakan perlindungan hak asasi manusia sudah ada.
Media pemerintah China sebelumnya menyatakan "kekuatan asing" berada di belakang unjuk rasa.
BACA JUGA: China Tuding Negara Barat Penyebab Demo 'RUU Ekstradisi' di Hong Kong
Dalam demonstrasi Minggu kemarin, polisi mengatakan menangkap sebanyak 19 orang, kebanyakan pria berusia 20-an tahun.
"Mudah mengetahui mereka adalah orang-orang radikal dan keji yang diorganisir, direncanakan, disiapkan," kata Li Kwai-wah, pejabat kepolisian dari bagian kejahatan terorganisir.
Seorang juru bicara kepolisian menyebut pihaknya menyita senjata dalam demonstrasi, termasuk silet dan gunting.
Apa yang dikatakan pemimpin Hong Kong?
Dalam konferensi pers, Carrie Lam menegaskan undang-undang tidak akan mengikis kebebasan khusus yang dinikmati wilayah tersebut.
"RUU itu tidak diprakarsai oleh pemerintah pusat," kata Lam, merujuk pada China.
BACA JUGA: Meski Terjadi Demo Besar, Hong Kong Tak Akan Cabut RUU Ekstradisi China
Dia mengatakan undang-undang itu diusulkan atas dasar hati nurani dan "komitmen untuk Hong Kong".
Dia juga menjanjikan perlindungan hak asasi manusia yang mengikat secara hukum, dan laporan rutin implementasi RUU tersebut ke badan legislatif.
Unjuk rasa itu dipandang sebagai teguran besar bagi Lam, yang mendorong amandemen disahkan sebelum Juli.
Para pengunjuk rasa menganggap RUU itu akan mengekspos penduduk Hong Kong ke sistem peradilan China yang sangat cacat, dan mengarah pada erosi lebih lanjut terhadap independensi peradilan.
Namun, para pendukung undang-undang ekstradisi mengatakan perlindungan diterapkan untuk mencegah siapa pun yang menghadapi penganiayaan agama atau politik diekstradisi ke daratan China.
Editor : Nathania Riris Michico
http://bit.ly/2WvTd2i
June 11, 2019 at 04:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hong Kong Lanjutkan RUU Ekstradisi ke China, Besok Aksi Protes Kembali Digelar"
Post a Comment