Search

Ini Rincian Bantuan untuk Korban Banjir, Tertinggi Rp50 Juta - Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA- Banjir yang terjadi di Jabodetabek menimbulkan kerugian bagi warga. Pemerintah memutuskan untuk memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat korban banjir di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kompensasi ini diberikan sesuai dengan kriterianya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kompensasi diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat, sedang, dan ringan.

"Yang rusak berat dan hilang karena longsor, sudah hilang rumahnya, kalau rusak berat di situ kasih kompensasi Rp50 juta, kalau tidak bisa tinggal di situ kan relokasi, ya kita kerjain," kata Basuki di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pemberian kompensasi nantinya akan dilakukan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Besaran kompensasinya, untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.

BACA JUGA :

Basuki bilang ada sekitar 2.800-an rumah di Kecamatan Sukajaya dan Nanggung, Kabupaten Bogor yang rusak serta hilang karena longsor. Bagi yang rusak akan mendapat kompensasi sesuai kriterianya, sedangkan yang hilang akan dibangunkan rumah baru tipe 36.

Hanya saja, dikatakan Basuki, Kementerian PUPR masih menunggu laporan dari masing-masing kepala daerah mengenai jumlah rumah dan lokasi relokasinya.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Manardo mengatakan pihaknya juga akan memberikan uang hunian bagi masyarakat yang rumahnya rusak atau hilang akibat bencana sebesar Rp500.000 per bulan. Uang tersebut diberikan karena pemerintah tidak membangun hunian sementara (huntara).

"BNPB melaporkan dukungan pemerintah pusat sesuai perintah Presiden untuk dukungan rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta tanpa pembangunan huntara. Artinya apa? artinya masyarakat nanti akan dapat dana kehunian sebesar Rp500.000 per bulan sampai nanti rumahnya bisa dihuni kembali," kata Doni.

Sumber : Detik.com

Let's block ads! (Why?)



"Bantuan" - Google Berita
January 09, 2020 at 04:17AM
https://ift.tt/36BYVFN

Ini Rincian Bantuan untuk Korban Banjir, Tertinggi Rp50 Juta - Harian Jogja
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Rincian Bantuan untuk Korban Banjir, Tertinggi Rp50 Juta - Harian Jogja"

Post a Comment

Powered by Blogger.