DEPOK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Surat tersebut untuk bersiaga selama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan, selama libur Lebaran pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum dan pelayanan gawat darurat. Selain itu, untuk Puskesmas PONED tetap melayani masyarakat jika ada yang akan melahirkan.
"Surat Edaran ditujukan kepada UPTD Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas PONED agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun libur lebaran," ujarNovarita di Depok, Selasa (4/6/2019).
Menurutnya, surat edaran dikeluarkan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan prima sepanjang libur Lebaran 2019. Dia mengatakan, Surat Edaran (SE) Nomor 440/2589-Yankesprim tersebut menindaklanjuti SE Dinkes Provinsi Jawa Barat Nomor 440/4053/YK 13 Mei 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan pada Situasi Khusus Libur Keagamaan Tahun 2019.
BACA JUGA:
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1440 H Jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019
Anies Pastikan Puskemas Kecamatan Tetap Beroperasi 24 Jam saat Lebaran 2019
Harapannya, dengan pelayanan yang diberikan dapat membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan. Layanan kesehatan di Depok, kata dia tetap berjalan prima, baik sebelum, sesudah atau saat Lebaran.
"Jadi tidak perlu khawatir jika masyarakat ada gangguan kesehatan atau perempuan yang ingin melahirkan, bisa segera datang ke UPTD Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas PONED," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
http://bit.ly/2WFbGO9
June 04, 2019 at 02:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Puskesmas Siaga Selama Libur Lebaran"
Post a Comment