TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2020.
Sosialisasi itu, dihadiri oleh Dandim 1302 Minahasa yakni Letkol Inf Slamet Raharjo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, para penerima hibah dan bantuan sosial.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman ketika membuka sosialisasi dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Kegiatan di laksanakan di ruangan pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.
Antara Pemerintah Kota Tomohon (Walikota Tomohon) dengan Komando Distrik Militer 1302 Minahasa (Dandim 1302 Minahasa) serta penyerahan secara simbolis dana hibah dan bantuan sosial dari Wali kota Tomohon kepada penerima dana hibah dan bantuan sosial
Kepada wartawan Tribunmanado.co.id Sabtu,(29/02/2020) kemarin, Jimmy F Eman selaku Wali Kota Tomohon mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.
"Penerima hibah dan bantuan sosial bertanggung jawab secara formil dan materil atas hibah dan bantuan sosial yang diterimanya," ucap Eman
Dikatakannya, penerima dana hibah dan bantuan sosial wajib menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut kepada Wali Kota.
"Sehingga untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengunaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD," ujar Wali Kota Tomohon
Dijelaskannya, manfaat dana hibah dan bantuan sosial ini dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab serta taat pada peraturan perundang-undangan. (Ian)
• Wisdom Kasiha: ODSK Trail Adventure Beri Peluang Pecinta Motocross
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
"Bantuan" - Google Berita
March 01, 2020 at 05:26PM
https://ift.tt/2TvFj0v
Wali Kota Eman: Penerima Bantuan Hibah Bertanggung Jawab Secara Moril - Tribun Manado
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Eman: Penerima Bantuan Hibah Bertanggung Jawab Secara Moril - Tribun Manado"
Post a Comment