Penulis: Yosepha Pusparisa
Editor: Safrezi Fitra
1/4/2020, 09.30 WIB
Salah satu strategi pemerintah menghadapi pandemi Covid-19 dengan penetapan status darurat kesehatan. Kebijakan yang diputuskan pada Selasa (31/3) itu juga menjelaskan tambahan bantuan dalam program keluarga harapan (PKH).
Tiap komponen bantuan PKH akan bertambah 25%. Kebijakan ini berlaku mulai April 2020 dan akan diberikan selama sembilan bulan. Jumlah penerima bantuan juga ditingkatkan, dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan PKH ini maksimal diberikan pada empat jiwa di tiap keluarga.
Ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia akan menerima masing-masing Rp 3 juta. Anak yang duduk di sekolah dasar (SD) akan mendapat Rp 1,125 juta. Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) masing-masing akan mendapat Rp 1,875 juta dan Rp 2,5 juta.
(Baca: Daftar Negara Paling Rentan Covid-19, Indonesia Nomor 2)
"Bantuan" - Google Berita
April 01, 2020 at 09:36AM
https://ift.tt/2R0Lj0R
Ini Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan - Databoks
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan - Databoks"
Post a Comment