Pembatasan aktivitas untuk mencegah penyebaran virus corona membuat penghasilan para pekerja informal di Jakarta turun drastis sehingga memilih mudik ke kampung halaman. Menyikapi kondisi ini, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menyiapkan bantuan bagi para pekerja tersebut.
"Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak, karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi melalui siaran pers, Senin (30/3).
Pemerintah sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kebijakan pembatasan sosial dan bekerja dari rumah untuk mudik. Kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan risiko penyebaran virus corona ke wilayah lain.
Jodi menjelaskan beberapa kementerian kini telah melakukan kajian untuk menentukan kebijakan lanjutan demi mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan baru akan diputuskan dalam waktu dekat guna mencegah aktivitas mudik yang meningkat mendekati Ramadan dan Idul Fitri.
"Kajian diharapkan selesai dalam dua hari dan Presiden akan memutuskan," kata dia.
(Baca: Menebar Bantuan Tunai di Masa Ekonomi Sulit Pandemi Corona)
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono sebelumnya menjelaskan pemerintah berencana memberikan bantuan kepada para pekerja informal dan UMKM. Bantuan langsung tunai akan diberikan menggunakan skema kartu prakerja.
Rencananya, besaran bantuan tersebut mencapai Rp 1 juta dan tambahan insentif Rp 1 juta per bulan selama empat bulan. Dengan demikian, total bantuan mencapai Rp 5 juta.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan bantuan tunai kepada sekitar 2,5 juta rumah tangga miskin. Pada tahap awal, bantuan akan diberikan pada 15,2 juta rumah tangga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari pemerintah mengenai adanya pembatasan lalu lintas orang dan barang. Keputusan tersebut masih menunggu pembahasan dengan beberapa menteri terkait.
Kendati demikian, pihak Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk melakukan pembatasan arus lalu lintas orang dan barang. "Saya masih menunggu perintah dari Pak Menko Maritim kalau beliau sudah ada keputusan dan memberikan arahan baru kami jalankan tapi sampai sekarang belum ada," kata dia.
(Baca: Kasus Positif Corona Hingga September Diperkirakan Capai 151.047 Orang)
Sebelumnya, surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto dan ditujukan kepada para Kapolres di wilayahnya pada Sabtu (29/3). Surat itu berisi perintah untuk membuat rencana penutupan jalan atau pengalihan arus kendaran di Jakarta.
Kapolres diminta melaporkan detail rencana pengamanan tersebut dalam rapat yang digelar Senin (30/3). Adapun jalan yang akan ditutup yakni jalan arteri dan jalan desa, kampung serta jalan kecil yang dijadikan akses keluar masuk masyarakat Jakarta.
Untuk melakukan pengamanan, polisi akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk mengamankan jalan tol, kepolisian akan menggandeng TNI dan Jasa Marga.
Kasus positif virus corona hingga Minggu (29/3) telah mencapai 1.285 orang,mayoritas berada di wilayah Jakarta. Sebanyak 114 orang meninggal dunia, sedangkan 64 orang berhasil sembuh dari Covid-19. Grafik peningkatan jumlah kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
"Bantuan" - Google Berita
March 30, 2020 at 03:52PM
https://ift.tt/2QWxKj9
Jokowi Siapkan Bantuan Cegah Pekerja Informal Mudik di Tengah Corona - Katadata.co.id
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Siapkan Bantuan Cegah Pekerja Informal Mudik di Tengah Corona - Katadata.co.id"
Post a Comment