Search

Bantuan Penerima Non Tunai Naik Jadi Rp 150 Ribu, Mulai Berlaku Hari Ini - detikNews

Jakarta -

Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2020 resmi naik menjadi Rp 150.000 dari sebelumnya Rp 110.000. Bantuan tersebut mulai berlaku efektif sejak hari ini.

"Hari ini kita mensosialisasikan program sembako murah atau biasa disebut BPNT, kita mengundang seluruh unsur daerah. Kita mensosialisasikan, karena ada beberapa yang baru. Contohnya misalnya nilai dari BPNT tahun ini adalah Rp 150.000 per KPM (keluarga penerima manfaat) per bulan. Ada peningkatan Rp 40.000 dari sebelumnya Rp 110.000," jelas Menteri Sosial Juliari Batubara usai pembukaan Sosialisasi Program Sembako Murah 2020 di Hotel Swiss-Belhotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Juliari mengatakan secara teknis tidak ada perubahan metode penyaluran bantuan. Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang non-tunai dan dicairkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki masing-masing KPM.

"Seperti yang berjalan, tidak ada berubah di distribusinya. Dalam bentuk uang (non-tunai), nanti uang itu kan dibelanjakan di e-warong yang ada di daerah-daerah," jelas Juliari.

Jika pada BPNT sebelumnya setiap KPM mendapat jatah untuk belanja beras dan telur, maka kini jenis makanan yang didapat lebih bervariasi. BPNT yang mereka dapat bisa digunakan untuk membeli daging ayam, ikan, dan sayuran.

"Kalau sebelumnya jenis makanannya beras dan telur, (sekarang) ditambah. Tambahannya daging ayam, ikan, dan sayur-sayuran, khususnya kacang-kacangan. Ini juga ada tujuan tertentunya, yaitu juga meng-address permasalahan stunting yang masih cukup tinggi," lanjut Juliari.

Simak Juga Video "1 Korban Jiwa di Cipinang Melayu, Mensos Beri Santunan"

[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)



"Bantuan" - Google Berita
January 22, 2020 at 03:07PM
https://ift.tt/2vf4JY9

Bantuan Penerima Non Tunai Naik Jadi Rp 150 Ribu, Mulai Berlaku Hari Ini - detikNews
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantuan Penerima Non Tunai Naik Jadi Rp 150 Ribu, Mulai Berlaku Hari Ini - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.