Search

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Jokowi Hadirkan Saksi dan Ahli

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dan ahli yang diajukan pihak terkait, dalam hal ini Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sebanyak 15 saksi dan dua ahli. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang diberikan majelis hakim konstitusi.

"Karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan. 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang. Kami tetap akan hadirkan tapi jumlah tidak besar yang dialokasikan," katanya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

BACA JUGA:

Soal Posisi Ma'ruf Amin di BUMN, Ahli KPU Hanya Beri Keterangan Tertulis ke MK

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Seleksi Saksi untuk Sidang Lanjutan

Kubu Prabowo Nilai Ahli dari KPU Tak Mampu Jawab soal Keamanan Situng

Mengenai ahli yang akan dihadirkan di muka sidang, Luhut memberikan bocorannya. Dua ahli tersebut akan memberikan keterangan terkait keahliannya di bidang pemilu dan hukum tata negara.

"Tadi saya katakan berkaitan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam sudut pemilu. Kami sudah bicarakan dengan Prof Edy Hiares dari UGM (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta). Sementara untuk menjelaskan TSM dari perspektif tata negara adalah Doktor Heru Widodo, karena dia menulis disertasi tentang itu. Pastinya kami akan bicara dengan tim," tuturnya.

Pada sidang kali ini juga rencananya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selaku pihak pemberi keterangan, dijadwalkan akan menghadirkan saksi dan ahli. Namun, Bawaslu mengindikasikan tidak akan menghandirkan saksi dan ahli.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, keputusan itu diambil lantaran Bawaslu akan memberikan jawaban tertulis untuk menjawab gugatan pemohon (kubu Prabowo-Sandi).

"Kami tidak ada saksi. Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 lebih, 230-an (halaman), dengan alat bukti dokumen dan surat-surat yang kami beri tanda PK1 sampai PK 206," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/31LBlV3
June 21, 2019 at 03:14PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Jokowi Hadirkan Saksi dan Ahli"

Post a Comment

Powered by Blogger.