Search

KPU Siap Berikan Tanggapan Permohonan BPN Prabowo-Sandi

JAKARTA, iNews.id - Sebagai pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan siap memberi tanggapan atas pokok permohonan yang akan dibacakan pihak pemohon dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi. Tanggapan itu terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid menyampaikan, pihaknya dalam sidang ini akan mendengarkan pokok permohonan yang dibacakan pihak pemohon. Tak hanya itu, dia mengaku siap apabila hakim MK memberikan kesempatan kepada KPU untuk menyampaikan tanggapannya.

"Nanti kita lihat, kalau diberi kesempatan ya tentu kami akan menyampaikan beberapa hal, terutama terkait formil ya, karena belum secara materiil," katanya, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Pramono menjelaskan, tanggapan secara formil misalnya menanggapi soal adanya perbaikan permohonan yang disampaikan pada 10 Juni 2019 kemarin.

"Ya kami meyakini bahwa hukum acara Mahkamah Konstitusi, PHPU Pilpres tidak memberi kesempatan adanya perbaikan permohonan," ujarnya.

"Ya pasti kami menyampaikan keberatan karena itu tidak diatur dalam hukum acara PHPU Pilpres," katanya menambahkan.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Idx2tY
June 14, 2019 at 04:38PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Siap Berikan Tanggapan Permohonan BPN Prabowo-Sandi"

Post a Comment

Powered by Blogger.