Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan segera menindaklanjuti usulan dari 32 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk pembangunan perumahan berbasis komunitas sebagai salah satu program prioritas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (13/3/2020), mengatakan, salah satu yang terus didorong adalah penyediaan rumah berbasis komunitas. Melalui skema ini, pekerja non formal yang selama ini kesulitan akses KPR ke Bank, kini tetap bisa mendapatkan subsidi rumah. “Kempupera melalui Ditjen Perumahan akan melanjutkannya di provinsi lain dengan komunitas berbeda,” katanya.
“Kempupera akan melakukan pendataan dan monitoring ke sejumlah lokasi yang diusulkan guna melihat kesiapan lahan serta masyarakat yang menjadi target pembangunan perumahan tersebut. Sudah ada usulan dari 32 kabupaten/ kota di Indonesia untuk 9.000 unit bantuan perumahan berbasis komunitas,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kempupera, Khalawi Abdul Hamid.
Khalawi menjelaskan, pelaksanaan program perumahan berbasis komunitas merupakan salah satu inovasi kebijakan, strategi serta program perumahan yang kini tengah di dorong oleh Kempupera.
Apalagi masalah perumahan juga menjadi salah satu amanat UUD 1945 pada pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut Khalawi, pembangunan rumah komunitas juga telah dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti di Garut. Di daerah tersebut, Kempupera mendukung pembangunan rumah untuk komunitas tukang cukur yang tergabung dalam Persatuan Pangkas Rambut Garut (PPRG).
“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa pembangunan rumah komunitas seperti untuk PPRG akan dilakukan untuk komunitas/masyarakat di provinsi lain,” terangnya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kempupera, peta sebaran usulan bantuan PSU untuk komunitas masyarakat tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang mengajukan bantuan perumahan komunitas antara lain Lampung 4 kabupaten, Banten 1 kota, Jawa Barat 3 kabupaten, Sumatera Utara 3 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten, Jawa Tengah 7 kabupaten, Sulawesi Tengah 1 kabupaten, Jawa Timur 4 Kabupaten, Gorontalo 2 kabupaten, Sulawesi Utara 1 kabupaten, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 kabupaten.
“Berdasarkan peta sebaran tersebut, jumlah usulan bantuan perumahan untuk komunitas di 32 kabupaten / kota tersebut adalah sekitar 9.000 unit. Kami sedang melakukan monitoring ke lapangan guna mengecek kesiapan lahan dan administrasinya,” terangnya.
Untuk mendapatkan bantuan perumahan ini, imbuh Khalawi, masyarakat yang tergabung dalam komunitas dapat mengajukan bantuan perumahan terlebih dahulu ke pemerintah daerah setempat.
Selanjutnya pemerintah daerah melakukan pemberdayaan dan perjanjian kesepahaman dengan komunitas serta menetapkan komunitas serta membantu dalam penyiapan lahan untuk lokasi pembangunan perumahan.
Apabila hal tersebut telah dilaksanakan, kemudian pemda dapat mengajukan usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke Kempupera. Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi baik dari sisi administrasi maupun teknik serta lokasi pembangunan.
“Kempupera akan membantu mengalokasikan BSPS Pembangunan Baru Rumah Swadaya dan bantuan PSU berupa drainase, jalan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal,” tandasnya.
"Bantuan" - Google Berita
March 13, 2020 at 07:58PM
https://ift.tt/39KtZVk
Tahun 2020, Kempupera Programkan 9.000 Unit Bantuan Rumah Komunitas - Suara Pembaruan
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun 2020, Kempupera Programkan 9.000 Unit Bantuan Rumah Komunitas - Suara Pembaruan"
Post a Comment