Search

32 Kabupaten/Kota Usulkan Program Bantuan Rumah Komunitas 9.000 Unit - Investor Daily

JAKARTA, investor.id - Sebanyak 32 kabupaten/kota di Indonesia mengajukan usulan program pembangunan perumahan berbasis komunitas.  Rumah komunitas merupakan salah satu program perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Merespons usulan itu, Kementerian PUPR akan melakukan pendataan dan monitoring ke sejumlah lokasi yang diusulkan guna melihat kesiapan lahan serta masyarakat yang menjadi target pembangunan perumahan tersebut. “Sudah ada 32 kabupaten/ kota di Indonesia yang mengajukan usulan bantuan perumahan berbasis komunitas,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers, Jumat (6/3).

Khalawi menjelaskan, pelaksanaan program perumahan berbasis komunitas merupakan salah satu inovasi kebijakan, strategi, serta program perumahan yang kini tengah di dorong  Kementerian PUPR. Apalagi masalah perumahan juga menjadi salah satu amanat UUD 1945 pada pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, Khalawi juga menerangkan bahwa, pembangunan rumah komunitas juga telah dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti di Garut. Di daerah tersebut, Kementerian PUPR mendukung pembangunan rumah untuk komunitas tukang cukur yang tergabung dalam Persatuan Pangkas Rambut Garut (PPRG).

“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa pembangunan rumah komunitas seperti untuk PPRG akan dilakukan untuk komunitas masyarakat di provinsi lain,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, peta sebaran usulan bantuan PSU untuk komunitas masyarakat tersebar hamper di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang mengajukan bantuan perumahan komunitas antara lain Lampung (4 kabupaten), Banten (1 kota), Jawa Barat (3 Kabupaten), Sumatera Utara (3 Kabupaten), Sumatera Selatan (4 Kabupaten), Jawa Tengah (7 Kabupaten), Sulawesi Tengah (1 Kabupaten), Jawa Timur (4 Kabupaten), Gorontalo (2 Kabupaten), Sulawesi Utara (1 Kabupaten), NTT (2 Kabupaten).

“Dari hasil peta sebaran tersebut, jumlah usulan bantuan perumahan untuk komunitas di 32 kabupaten / kota tersebut sekitar 9.000 unit. Kami sedang melakukan monitoring ke lapangan guna mengecek kesiapan lahan dan adminitrasinya,” katanya.

Untuk mendapatkan bantuan perumahan ini, imbuh Khalawi, masyarakat yang tergabung dalam komunitas dapat mengajukan bantuan perumahan terlebih dahulu ke pemerintah daerah setempat. Selanjutnya pemerintah daerah melakukan pemberdayaan dan perjanjian kesepahaman dengan komunitas serta menetapkan komunitas serta membantu dalam penyiapan lahan untuk lokasi pembangunan perumahan.

Apabila hal tersebut telah dilaksanakan, kemudian pemda dapat mengajukan usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Prasarana, sarana dan Utilitas (PSU) ke Kementerian PUPR. Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi baik dari sisi administrasi maupun teknik serta lokasi pembangunan.

“Kementerian PUPR akan membantu mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pembangunan Baru Rumah Swadaya dan Bantuan PSU berupa drainase, jalan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal,” tandasnya.

Imm

Sumber : Investor Daily

Let's block ads! (Why?)



"Bantuan" - Google Berita
March 06, 2020 at 06:08PM
https://ift.tt/2PQluQC

32 Kabupaten/Kota Usulkan Program Bantuan Rumah Komunitas 9.000 Unit - Investor Daily
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "32 Kabupaten/Kota Usulkan Program Bantuan Rumah Komunitas 9.000 Unit - Investor Daily"

Post a Comment

Powered by Blogger.