
CIMAHI - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyiapkan sebanyak 270 unit program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari APBD Kota Cimahi tahun ini.
Besaran bantuan yang diterima keluarga sasaran penerima manfaat dari APBD Kota Cimahi adalah Rp15 juta, rinciannya Rp10 juta untuk material bangunan dan sisanya untuk membayar tukang.
"Untuk alokasi anggaran dari APBD Kota Cimahi memang kuotanya hanya untuk 270 unit. Peruntukannya adalah bagi warga yang memang benar-benar kurang mampu," kata Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Beny Gunadi, Senin (13/1/2020).
Baca Juga:
Aturan rutilahu tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan (Permensos Rutilahu dan Sarling).
Untuk persyaratan, ujar Beny, keluarga sasaran yang mendapat bantuan harus rumah sendiri yang dibuktikan dengan berbagai surat-surat kepemilikan. Di antaranya, rumah tidak boleh sengketa, harus penduduk Cimahi, surat-surat bukti kepemilikan harus bisa dipertanggungjawabkan, dll.
Menurutnya, untuk memastikan rumah sasaran mendapat bantuan, pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan berdasarkan hasil usulan yang biasanya bersumber dari kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD hingga langsung dari masyarkat.
Rencananya, bulan depan DPKP Kota Cimahi akan mulai melakukan verifikasi rumah sasaran berdasarkan hasil usulan dari berbagai pihak.
"Kami tentu harus pastikan program Rutilahu tepat sasaran dan gak macam-macam, karena semuanya sudah by transfer dan non tunai," ujarnya.
Dia menambahkan, selain dari APBD kota, bantuan Rutilahu di Cimahi juga ada yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat yang tahun ini jumlahnya mencapai 300 unit. Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atau rumah swadaya dengan kuota 187 unit rumah.
Juga dari APBN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Jumlah bantuan dari APBD Pemprov Jabar besarnya Rp17,5 juta, dengan rincian Rp700.000 untuk upah, Rp300.000 untuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan sisanya untuk bahan material. Sementara dari APBN Rp250.000 untuk upah dan Rp15 juta untuk bahan material," tutur dia.
(awd)
Berita Terkait
"Bantuan" - Google Berita
January 13, 2020 at 10:39PM
https://ift.tt/36Sug78
Tahun Ini 270 Warga Miskin di Cimahi Bakal Dapat Bantuan Program Rutilahu - SINDOnews.com
"Bantuan" - Google Berita
https://ift.tt/36siyzP
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun Ini 270 Warga Miskin di Cimahi Bakal Dapat Bantuan Program Rutilahu - SINDOnews.com"
Post a Comment